Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Bupati Sehan Landjar, Berikut Info Terbaru dari Kuasa Hukum

Info terbaru Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar. Ini penjelasan kuasa hukum.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Update Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Bupati Sehan Landjar. 

"Ketiga, bahwa di samping Pak Sehan sebagai seorang politikus.

Beliau juga sebagai seorang mubalig sejati.

Dimana mengikuti ajaran rasulullah tentang keutamaan memaafkan kesalahan orang lain pada dirinya. 

Itulah pahala yang paling besar,” kata Ridwan Abdul.

Hutang Akan Dibayar

Sedangkan terkait persoalan hutang piutang kepada Ali Kenter yang menjadi pokok permasalahan itu akan dilunasi dalam waktu enam bulan.

“Saya sebagai penasihat hukum Pak Sehan kemarin sudah bertemu dengan Ali Kenter, keluarganya serta pengacaranya.

Bertemu di Polda Sulut untuk membicarakan hutang piutang," kata dia.

"Pak Sehan Landjar tetap punya itikad baik untuk membayar hutang. 

Namun Pak Sehan meminta jangka waktu enam bulan untuk pelunasan,” jelasnya.

Terkait dugaan Sehan mencabut laporan karena ada tawaran uang ditepis Ridwan.

“Laporan ini dicabut dan hutang tetap akan dibayar.

Saya tegaskan lagi sebagai penasihat hukumnya Pak Sehan Landjar.

Tidak ada tukar guling antara dicabutnya laporan polisi dan juga tentang utang piutang," ujarnya.

"Masalah utang tetap pak Sehan mempunyai keinginan untuk menyelesaikannya,” ungkap Ridwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved