Sulawesi Utara
Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Bupati Sehan Landjar, Berikut Info Terbaru dari Kuasa Hukum
Info terbaru Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar. Ini penjelasan kuasa hukum.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) Sehan Salim Landjar sempat membuat heboh Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ).
Sehan Landjar sempat dianiaya oleh seorang preman. Bernama Ali Kenter.
Hidung Sehan Landjar digigit oleh Ali Kenter.
Terjadi di rumah Ali Kenter di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara.
Motif pelaku menggigit hidung Sehan Landjar karena diduga Sehan Landjar tak mau membayar hutang senilai Rp 2 Miliar kepada Ali Kenter.
Kasus ini sempat menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dibahas di DPR RI.
Namun, tak berselang lama kuasa hukum Sehan Landjar tiba-tiba menarik berkas perkara kasus tersebut dari Polda Sulut.
Baca juga: Hindari Hiruk Pikuk Politik Pasca Menjabat Bupati, Begini Keseharian Sehan Landjar
Penarikan ini dilakukan oleh kuasa hukum Sehan Landjar yakni Ridwan Abdul.
Padahal sebelumnya Sehan Landjar mengaku tak akan mencabut laporannya.
Berakhir Damai
Menurut Ridwan Abdul, persoalan ini telah berakhir damai.
Ridwan Abdul mengklaim hal ini dilakukan Sehan Landjar karena alasan kekeluargaan dan mengikuti anjuran Nabi Muhammad SAW.
“Alasan pencabutan laporan oleh klien saya sangat simpel.
Pertama, karena masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan saudara Ali Kenter," kata dia.
Kedua, dampak psikologis kepada istri dan anaknya kalau Ali Kenter di penjara.