Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Lukas Enembe di Jayapura, ICW: Semacam Lelucon yang Mengundang Tawa

Tindakan ketua KPK, Firli Bahuri yang kunjungi Lukas Enembe di Jayapura menjadi sorotan

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribunmanado (HO)
Ketua KPK Firli Bahuri kunjungi Lukas Enembe di Jayapura, ICW: semacam lelucon yang mengundang tawa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Lukas Enembe selaku Gubernur Papua yang tak kunjung sembuh setelah menjalani berbagai perawatan dan juga beberapa kali tak hadiri undangan pemeriksaan itu membuat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tim turun tangan mengunjunginya di rumah pribadi Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Kamis (3/10/2022).

Adapun Lukas Enembe merupakan tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Tindakan Firli Bahuri yang kunjungi Lukas Enembe di Jayapura tersebut menjadi sorotan.

Tak hanya hal tersebut, dalam pertemuan itu, Firli tampak menjabat erat tangan Lukas yang sedang duduk di depan meja makan. 

Dalam sebuah foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas, terekam Firli sedang senyum semringah.

Baca juga: Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih Temani Ketua KPK Firli Temui Gubernur Lukas Enembe

Baca juga: Siapa Sangka, Istri dan Anak Lukas Enembe Bisa Kena Jemput Paksa, KPK Imbau Agar Tak Mangkir

Lukas Enember bersama Ketua KPK
Ketua KPK Firly Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe ketika hendak diperiksa di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022)

Hal tersebut membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kehadiran Ketua KPK, Firli Bahuri di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi seperti lelucon.

Kurnia Ramadhana, selaku Peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memahami urgensi kehadiran Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe di Papua.

“Hingga saat ini, kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,” kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Jumat (4/11/2022).

Menurut Kurnia, pemeriksaan itu hanya perlu dihadiri oleh penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kurnia mengatakan, merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang baru, tidak lagi disebutkan pimpinan KPK menyandang status penyidik sebagaimana ditentukan dalam UU sebelumnya.

Di sisi lain, kata Kurnia, Firli Bahuri juga bukan seorang dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan seseorang.

“Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” ujar Kurnia.

Kurnia lantas mengungkapkan, hingga saat ini Firli sudah dua kali menemui pihak yang berperkara.

Pada Mei 2018, Firli Bahuri menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Setelah itu, KPK menyatakan Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, Firli menyertai pemeriksaan tim penyidik KPK dan tim medis IDI di kediaman Lukas Enembe, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Dalam foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, tampak Firli menjabat tangan Lukas di depan meja makan.

Kedatangan Firli ke rumah Lukas Enembe didampingi Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda).

Firli mengatakan, langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh KPK terkait perkara Lukas Enembe bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan tim medis.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

KPK sebelumnya mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang selalu beralasan sakit.

Ditambah lagi, sejumlah massa berkerumun di depan rumah Lukas Enembe di Papua.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan pria kelahiran Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Dikutip dari Tribunnews riwayat pendidikannya diawali pada tahun 1983 ketika menjadi siswa di SD YPPGI Mami, Tolikara pada tahun 1980.

Kabar Terkini Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil DPRD I Tolikara Yohan Wanimbo jelaskan kondisinya.
Kabar Terkini Gubernur Papua, Lukas Enembe. Wakil DPRD I Tolikara Yohan Wanimbo jelaskan kondisinya. (Foto via pasificpos.com)

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Lukas Enembe Gubernur Papua, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar Oleh KPK

Namun setelah lulus, ia pindah ke Sentani, Jayapura dan melanjutkan pendidikannya di SMPN 1 Jayapura.

Enembe lulus SMP pada tahun 1983.

Ia pun melanjutkan pendidikan menengahnya dengan masuk ke SMAN 3 Jayapuran dan lulus pada tahun 1986.

Enembe pun melanjutkan pendidikan tingginya ketika menempuhnya di Fakultasi Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus pada tahun 1995.

Enam tahun berselang, Lukas Enembe sempat menempuh pendidikan di Christian Leadership & Second Leangustic, Cornerstone College, Australia.

Sempat Jadi PNS Sebelum Berkecimpung Sebagai Politisi

Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997

Gubernur Papua Lukas Enembe beri pernyataan keras
Gubernur Papua Lukas Enembe beri pernyataan keras ((KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI))

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK, Mengapa?

Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politikus.

Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.

Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.

Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.

Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.

Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.

Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.

Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.

Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved