Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kamaruddin Simanjuntak Geram dengan Ulah Susi, Pengacara Brigadir J Bakal Laporkan ART Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak geram dengan ulah Susi usai membuat pernyataan-pernyataan yang diduga bohong.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak Geram dengan Ulah Susi, Pengacara Brigadir J Bakal Laporkan ART Ferdy Sambo 

Kubu Bharada E Minta Susi Dipolisikan

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy merasa marah dengan ketarangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang berbohong dalam persidangan.

Atas hal itu, Ronny meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana kepada Susi.

Baca juga: Bharada E Jelaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tinggal Beda Rumah, Bantah Kesaksian ART Susi

Richard Eliezer alias Bharada E dan Pengacara Ronny Tapalessy dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Richard Eliezer alias Bharada E dan Pengacara Ronny Tapalessy dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Kompas TV)

"Saudara saksi tahu gak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" kata Ronny dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

"Saya enggak tahu," jawab Susi.

Mendengar penjelasan itu, Ronny lantas mengeluarkan suara yang tinggi dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Susi.

"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP pidana 7 tahun," kata Ronny.

Mendengar pernyataan itu, Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memberikan respons

Kata Hakim Wahyu, nanti ya permintaan dari tim kuasa hukum Eliezer itu akan dicatat dan dipertimbangkan.

"Nanti kami pertimbangkan," kata Hakim Wahyu.

"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa mamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," ucap Ronny.

Senada dengan Jaksa, Kamaruddin Simanjuntak Juga Yakin Susi Pakai 'Handsfree' saat Sidang

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini kalau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengenakan handsfree dalam sidang sebagai saksi, Senin (31/10/2022) kemarin.

Pernyataan itu senada dengan apa yang diutarakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang karena keterangan Susi dinilai berbelit dan terungkap beberapa kali berbohong.

Tak hanya itu, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi kalau Susi sejatinya tidak mengenakan kerudung dalam kesehariannya.

5 Poin Kesaksian Susi, ART Putri Chandrawathi Ungkap Kejadian di Magelang Tapi Dinilai Janggal
Kesaksian Susi di persidangan membuat geram para majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengacara Bharada E bahkan Kamaruddin Simanjuntak. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved