Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

4 Poin Bantahan Putri Chandrawathi, soal Minta Brigadir J Carikan Anak Hingga Tudingan Ikut Menembak

Simak 4 poin bantahan Putri Chandrawathi di persidangan Selasa (1/11/2022) kemarin berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ IRFAN KAMIL
4 Poin Bantahan Putri Chandrawathi, soal Minta Brigadir J Carikan Anak Hingga Tudingan Ikut Menembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022) kemarin.

Pada sidang lanjutan tersebut 12 saksi dari pihak almarhum Brigadir J dihadirkan, termasuk keluarga, kerabat serta pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pernyataan demi pernyataan terkait pembunuhan Brigadir J dipaparkan para saksi.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru soal Istri Ferdy Sambo di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pada sidang itu Putri Chandrawathi menuturkan sejumlah bantahan dari tudingan-tudingan yang dilayangkan pada dirinya.
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pada sidang itu Putri Chandrawathi menuturkan sejumlah bantahan dari tudingan-tudingan yang dilayangkan pada dirinya. (Kompas TV)

Setelah para saksi memberikan pernyataannya, Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo pun memaparkan bantahannya.

Ada 4 poin bantahan yang dirangkum Tribun Manado, berikut ini.

1. Bantah Tudingan Ikut Menembak

Putri Candrawathi membantah pernyataan kuasa hukum Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kalau Putri Candrawathi menjadi sosok yang ikut menembak Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi mengaku terkejut dituduh demikian, karena pada saat insiden penembakan itu dirinya mengaku sedang berada di dalam kamar.

"Untuk bapak kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak mrnyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga, karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih," kata Putri dalam sidang, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya.

Hal ini disebutkan oleh Kamaruddin saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).

Awalnya, Kamaruddin mengatakan saat itu penembakan pertama yakni dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Baca juga: Kamaruddin Tanggung Semua Biaya Hidup Keluarga Brigadir J di Jakarta, Dibisakan karena Kuasa Tuhan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Rizki Sandi Saputra)

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," kata Kamaruddin kepada Hakim.

Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak.

Sehingga, Kamaruddin menyebut penembak kliennya tersebut berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved