Brigadir J Tewas
4 Poin Bantahan Putri Chandrawathi, soal Minta Brigadir J Carikan Anak Hingga Tudingan Ikut Menembak
Simak 4 poin bantahan Putri Chandrawathi di persidangan Selasa (1/11/2022) kemarin berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022) kemarin.
Pada sidang lanjutan tersebut 12 saksi dari pihak almarhum Brigadir J dihadirkan, termasuk keluarga, kerabat serta pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pernyataan demi pernyataan terkait pembunuhan Brigadir J dipaparkan para saksi.
Baca juga: 3 Fakta Terbaru soal Istri Ferdy Sambo di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Setelah para saksi memberikan pernyataannya, Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo pun memaparkan bantahannya.
Ada 4 poin bantahan yang dirangkum Tribun Manado, berikut ini.
1. Bantah Tudingan Ikut Menembak
Putri Candrawathi membantah pernyataan kuasa hukum Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kalau Putri Candrawathi menjadi sosok yang ikut menembak Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi mengaku terkejut dituduh demikian, karena pada saat insiden penembakan itu dirinya mengaku sedang berada di dalam kamar.
"Untuk bapak kamaruddin, mohon maaf pak saya terkejut ketika bapak mrnyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga, karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih," kata Putri dalam sidang, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ikut menembak kliennya.
Hal ini disebutkan oleh Kamaruddin saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Awalnya, Kamaruddin mengatakan saat itu penembakan pertama yakni dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca juga: Kamaruddin Tanggung Semua Biaya Hidup Keluarga Brigadir J di Jakarta, Dibisakan karena Kuasa Tuhan

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer," kata Kamaruddin kepada Hakim.
Setelah itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya menemukan informasi dan fakta baru jika Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga ikut menembak.
Sehingga, Kamaruddin menyebut penembak kliennya tersebut berjumlah tiga orang berdasarkan hasil investigasi pihaknya.