Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J Sesuai Kesaksian Para Ajudan Ferdy Sambo, Dipaksa Tanda Tangan BAP

Di antaranya soal adanya pemaksaan tanda atangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga Ferdy Sambo telepon sosok misterius.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Romer soal pemeriksaan itu.

Dia mengaku diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kala itu.

"Saat Saudara di BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Polres Jakarta Selatan," jawab Romer.

"Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?" lanjut JPU.

"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada," ungkap Romer.

"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?" kata JPU.

"Kurang lebih seperti itu, Pak," papar Romer.

Romer menuturkan isi draf BAP tersebut di antaranya berisi soal dirinya tidak mendengar suara tembakan saat insiden di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi.

Padahal, Romer mengaku belum ditanya sama sekali saat itu.

Bahkan, dia mengaku juga dipaksa untuk menandatangani BAP tersebut.

"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan," ucap Romer.

"Siap. Kami disuruh tanda tangan," tambah Romer.

Pada kesempatan itu, JPU mengkonfirmasi soal BAP yang ada dengan BAP Romer ketika diperiksa di kantor Propam.

Romer mengakui kalau BAP itu berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved