Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Sulut

Anggota DPRD Manado Lucky Datau Support Kapolda Sulut Tindak Mafia BBM

Anggota DPRD Kota Manado Sulawesi Utara Lucky Datau Support Kapolda Sulut Tindak Mafia BBM

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Antrean kendaraan roda empat di SPBU Yos Sudarso, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (19/10/2022). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto untuk menindak tegas Mafia Solar mendapat respon positif dari anggota DPRD Manado Lucky Datau

Dikatakan Datau, langkah penindakan memang pas dalam situasi saat ini dimana mafia solar terindikasi merajalela. 

"Memang tepat langkah itu karena sesuai dengan situasi saat ini, saya dukung," kata dia Selasa (2/11/2022).

Ia berharap langkah baru Polda Sulut bakal mengakhiri carut marut BBM di kota Manado

Ungkap Lucky, ada segudang masalah dalam pengelolaan BBM di Manado

Selain dugaan mafia solar, pengawasan BBM bersubsidi juga tak jalan.

Hal itu nampak dari banyaknya penjualan pertalite, pertamax dan solar di Pertamini. 

"Saat ini terjadi upaya membiarkan penjualan BBM bersubsidi, di tepi - tepi jalan itu, bertentangan dengan UU nomor 22 tahun 2021, tentang perniagaan," kata Datau. 

Menurut Datau, banyaknya penjualan BBM literan di tepi tepi jalan itu, menunjukkan bahwa pengawasan dari pihak berwenang dan penindakan dari aparat itu tidak berjalan sama sekali. 

Wakil rakyat dari fraksi PAN itu mengatakan, jika mengacu pada ketentuan dari UU nomor 22 tahun 2021,  maka sanksi yang akan diterima adalah pidana penjara selama enam tahun dan denda uang tunai sebesar Rp 60 miliar. 

"Jadi dimana fungsi pengawasan, baik DPRD maupun aparat, sehingga akhirnya jatuh - jatuhnya adalah masyarakat kecil atau miskin  juga yang kena dan kesulitan," katanya. 

Antrean solar di SPBU di Manado kian menjadi jadi. 

Rabu (19/10/2022), antrian panjang nampak di SPBU Yos Sudarso. 

Panjang antrean mencapai hampir sekilo. 

Dekat SPBU, antrean tak hanya di satu sisi. Tapi juga di dua sisi jalan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved