Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Saksi Mengaku Terkejut dan Spontan Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo Usai Dengar 5 Tembakan

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bernama Adzan Romer dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas TV
Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bernama Adzan Romer dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

 Dalam sidang tersebut, Romer membeberkan soal detik-detik penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J hingga akhirnya tewas.

Romer menyatakan, kejadian itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E dan Susi ART Kompak Pakai Busana Couple saat Persidangan, JPU Langsung Curiga dan Bertanya
Bharada E dan Susi ART Kompak Pakai Busana Couple saat Persidangan, JPU Langsung Curiga dan Bertanya (Kompas TV)

Awalnya kata Romer, lesahan tembakan yang dia dengar itu sebanyak tiga kali, namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab tembakan itu.

"Saya pertama dengar 3 kali. Terus saya dengar lagi tapi suaranya kaya dari depan rumah. Saya lari ke depan, saya teriak-teriak gak ada apa-apa," kata Romer dalam persidangan.

"Kamu cabut senjata, Senjata sudah ready?" tanya Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

"Siap sudah," jawab Romer.

Tak hanya itu, Romer juga mengatakan kalau senjata yang dia pegang saat itu sudah dikokang dan siap untuk menarik pelatuk.

"Saya ke depan pas di pagar ternyata gaada lagi. Lalu saya dengar suara tembakan lagi," kata Romer.

 Setidaknya kata dia total ada lima tembakan yang terdengar selama rangkaian tersebut.

Baca juga: Kabar Jessica Iskandar Pasca Kena Tipu, Bingung Bayar Cicilan Hingga Jatuh Sakit

Baca juga: Bharada E dan Susi ART Kompak Pakai Kemeja Couple saat Persidangan, JPU Langsung Curiga dan Bertanya

Hanya saja, Romer belum mengetahui, penyebab apa dan dari mana asal tembakan itu.

Setelah mendengar letusan tembakan itu, Romer menyatakan langsung mengarah masuk ke pintu dapur rumah dinas Ferdy Sambo.

"Setelah 5 tembakan kamu dengar, ngapain kamu?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya masuk ke dalam lewat garasi samping menuju dapur. Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar," ucap Romer.

Romer menyebut, kalau dirinya berpapasan dengan Sambo, namun karena terkejut, Romer lantas mengangkat senjata seakan ingin menodong atasannya itu.

"Apa yang kamu lihat ketik Ferdy Sambo keluar?" tanya Hakim.

"Bapak keluar, saya kaget saya angkat senjata," kata Romer.

"Kau todong dia?" tanya lagi hakim.

"Siap," ucap Romer.

Baca juga: Komisi III DPRD Sulawesi Utara Adakan Hearing Terkait Pembayaran Lahan di Bendungan Kuwil Kawangkoan

Bukan tanpa respons, Ferdy Sambo kata Romer mengangkat tangan atas todongan yang dilakukannya.

Namun, Romer melihat tidak ada senjata yang dibawa oleh Ferdy Sambo.

"Apa kata dia (Ferdy Sambo)?" tanya majelis hakim.

"Bapak (Ferdy Sambo) angkat tangan," ucap Romer.

"Pak FS angkat tangan?" tanya lagi hakim.

"Siap pak," ucap dia.

"Berani kali kau, ada sarung tangan gak?" cecar Hakim.

"Gak ada," tukas Romer.

Baca juga: BPOM Sebut Tiga Perusahaan Farmasi Diduga Pakai EG dan DG Lebihi Ambang, Terkait Gagal Ginjal Akut

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Sempat Angkat Tangan saat Ajudan Todongkan Pistol usai Brigadir J Tewas, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/31/ferdy-sambo-sempat-angkat-tangan-saat-ajudan-todongkan-pistol-usai-brigadir-j-tewas?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved