DPRD Sulawesi Utara
DPRD Sulawesi Utara Siap Agendakan Rapat Bersama KPU dan Bawaslu
DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berencana memanggil KPU dan Bawaslu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berencana memanggil KPU dan Bawaslu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen.
Fransiscus Silangen mengatakan, agenda RDP bersama lembaga penyelenggara Pemilu diperlukan apalagi tahapan sudah berjalan.
Kata Fransiscus Silangen, RDP ini sifatnya kordinasi.
"DPRD Sulut ingin memastikan terselenggaranya Pemilu dengan aman, jujur dan adil," kata Politisi PDI Perjuangan ini kepada tribunmanado.co.id, Senin (31/10/2022)
Lebih jauh, DPRD Sulut ingin mengetahui juga soal kebutuhan anggaran.
Psalnya ada anggaran penyelenggaraan pesta demokrasi juga ditanggung Pemerintah Daerah.
Kata Fransiscus Silangen, Pemilu yang berkualitas perlu didukung.
"Misalnya dengan ketersediaan anggaran," kata Fransiscus Silangen.
Pemerintah memang perlu menopang penyelenggaraan pesta demokrasi sesuai kewenangan yang diatur dalam UU.
Dalam pesta demokrasi Pemda juga ikut ambil bagian.
Dalam hal ini yakni menyiapkan anggaran dari sumber APBD.
Biasanya Pemda ketiban menanggung biaya penyelenggaraan Pilkada.
Baik gubernur maupun bupati/wali kota.
Pemda harus menyiapkan anggaran penyelenggaraan untuk KPU.