Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Sanksi Mulai Diberlakukan, Sampah Masih Berserakan di Beberapa Titik di Kota Manado Sulawesi Utara

Pemkot Manado mulai memberlakukan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Meski begitu, sampah masih berserakan di Manado

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Sampah di beberapa titik di dekat New Bendar 45, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (30/10/2022). 

"Namun kasihan kalian, maka kalian saya denda Rp 25 ribu. Inti dari ini sesungguhnya adalah terwujudnya kesadaran masyarakat," katanya. 

Ica nampak lega.

Tapi hakim mengultimatum mereka agar tidak melakukan hal serupa. 

Ancaman hukumannya akan berat. 

"Ke depan tak ada ampun lagi," katanya. 

Sampah di beberapa titik di dekat New Bendar
Sampah di beberapa titik di dekat New Bendar 45, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (30/10/2022).

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved