Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Mengulas Regsosek 2022 dalam Wawancara Eksklusif Kepala BPS Sulawesi Utara Asim Saputra

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra dalam Podcast Tribun Manado tentang Regsosek 2022, Rabu (26/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara tengah melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Pendataan ini sudah dimulai 15 Oktober dan akan berlangsung sebulan penuh.

Seperti apa Regsosek 2022, dijelaskan panjang lebar Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra dalam Podcast Tribun Manado, Rabu (26/10/2022).

Berikut wawancara ekslusif yang dipandu Editor Senior Tribun Manado, Maximus Geneva.

Tribun Manado (TM): Pak Asim, banyak yang bertanya, Regsosek itu apa? Apakah mirip-mirip Sensus Penduduk?

Asim Saputra (AS): Baik, pemerintah ingin masyarakat lebih sejahtera. Lewat Regsosek ini pemerintah menargetkan miskinan ekstrim menjadi nol pada tahun 2024.

Selama ini, pemerintah punya data warga miskin namun itu kurang terupdate. Dampaknya sering terjadi penyaluran bantuan yang kurang tepat sasaran.

Nah BPS ditugaskan untuk mengcover itu. Data Regsosek ini menjadi basis data sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ini setara dengan sensus sebenarnya

TM: pakah ini ada kaitannya dengan pandemi. Artinya ada penambahan warga miskin karena Covid-19?

AS:  Data Regsosek ini diharapkan bisa menampung data semua  warga. Tidak hanya warga miskin tapi UMKM, disabilitas dan kelompok yang lain.

Pemerintah diharapkan dengan datanya Regsosek bisa mengidentifikasi secara jernih agar tak ada tumpang tindih bantuan.

TM: Apakah manfaat data ini bisa digunakan untuk siapa saja. Daerah juga bisa memanfaatkan?

AS: Data ini bisa dibagi pakai. Bisa oleh semua Kementerian, OPD, dinas dan daerah.

Saat ini BPS pencatatnya tapi ke depan untuk udating-nya oleh semua stakeholdernya. Siapapun penggunanya, rujukan datanya dari Regsosek

TM: Data Regsosek ini akan terintegrasi dengan Satu Data. Bagaimana itu?

AS: Iya, selama ini kita sering sulit dalam berbagai program bantuan karena data berbeda-beda. Baik sumber, waktu dan lain-lain. Itu dampaknya penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Regsosek ini akan mengintegrasikan semua data set. Nantinya data ini akan diintegrasikan dengan Data Dukcapil juga.

TM: Tahun 2020 ada Sensus Penduduk. Apakah tidak cukup atau gimana?

AS: Kita menggunakan data Sensus Penduduk sebagai acuan. Dari situ kita lakukan pendalaman, mutakhirkan. Kan dalam dua tahun terakhir ada perubahan dan pergerakan penduduk

Perbedaannya, dalam Regsosek ada pertanyaan terkait kesejahteraan, menyangkut pekerjaan, pendidikan. Nantinya menggambarkan profil penduduk dari sisi kesejahteaaan secara holistik

Nanti datanya berdasarkan pengelompokankesejahteraan berdasarkan  pengelompokan. Ada 10 desil kelompok pengeluaran

TM: Berapa banyak petugas yang akan diturunkan?

AS: Kita mengerahkan  4.300 petugas dan mereka diupah setara UMK Rp 4 juta lebih. Kita biayanya sekitar Rp 17,5 miliar khusus di Sulut

TM: Berapa banyak RT sasaran yang akan didata?

AS: Sekitar 180 ribu KK tapi itu terus kita update. Memasuki sembilan hari kita bisa mencapai 35 persen. Target kita 100 persen di 14 November (2022) nanti.

TM: Lanjut pak, daerah  atau titik mana saja yang punya tingkat kesulitan yang tinggi untuk pendataan Regsosek ini?

AS: Tiap daerah beda-beda ya. Ambil contoh saja di Kota Manado. Perumahan elit itu sulit kita akses. Di sana kita menghadapi orang yang sibuk. Siang mereka bekerja, malam mereka beristirahat. Itu tantangannya.

Kami sangat berharap penduduk di perumahan elit seperti Citraland, Grand Kawanua dan lain-lain agar mau terbuka dengan petugas Regsosek.

TM: Kalau ada warga menolak, apakah penduduk bisa tidak didata?

AS: Bisa saja tapi mereka wajib kita hadirkan ke basis data. Karena ke depan Regsosek jadi acuan bantuan pemerintah. Jangan sampai ada warga yang harusnya terima bantuan tapi karena tidak masuk basis data, dia tidak dapat.

TM: Apa tantangan lainnya?

AS: Mungkin keterbukaan warga tetkait memberikan data. Padahal, warga harus tahu, petugas kami wajib menjaga kerahasiaan data.

TM: Ada potensi warga tidak memberikan data sebenarnya. Apa konsekuensinya?

AS: Tugas kita menjamin semua warga memberikan datanya, bisa saja mereka tidak hadir  dalam basis data sosial. Semua informasi program bantuan merujuk pada data Regsosek ini.  Pemerintah bertekad memiliki data utuh, tunggal dan terpadu.

TM: Apa harapannya untuk masyarakat?

AS: Harapan kami petugas Regsosek bisa diterima, masyarakat bisa memberikan data secara jujur, terbuka sehingga tujuan dari pendataan ini bisa tercapai.(ndo)

Baca juga: Elektabilitas NasDem Naik Pasca Umumkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Hanya 7 Parpol Lolos

Baca juga: Profil Rino Soedarjo, Pria Tampan yang Dikabarkan Dekat dengan Gisel, Ini Pekerjaan dan Hobinya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved