Tilang Manual Dihentikan
Tilang Manual Ditiadakan Polisi, Warga Manado Sulut: Sayonara Komdan Bobby
Tilang Manual Ditiadakan Polisi, Warga Kota Manado Sulawesi Utara: Sayonara Komdan Bobby.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Manado, Sulawesi Utara menyambut gembira kebijakan dihilangkannya tilang manual di jalan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.
Menurut Marsel salah satu mahasiswa dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado jika banyak tilang manual hanya masuk ke kantong pribadi.
Bahkan ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu 26 Oktober 2022, mahasiswa semester akhir di Unsrat ini mengaku jika dirinya memang beberapa kali ditilang oleh polisi saat di jalan.
"Paling banyak karena spionnya cuma satu. Selain itu ada juga yang lupa bawa helm," ujarnya.
Menurut dia, jika orang yang selalu menilang dirinya dijalan adalah polisi yang bernama Bobby.
"Di pos polisi di jalan depan Transmart. Paling banyak ditilang oleh Komdan Bobby," ujarnya.
Meski begitu, ia hanya bisa pasrah ketika ditilang oleh polisi.
"Karena salah juga. Jadi pasrah saja," ungkapnya.
Sering kali ia membayar uang penyelesaian tilang sebesar Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
"Karena kalau tidak bayar repot mau ke pengadaan," ujarnya.
Setelah polisi meniadakan tilang manual. Ia pun sangat senang.
"Sayonara Komdan Bobby," kata dia sambil tertawa.
Ia menambahkan apa yang dilakukan Kapolri saat ini sudah sangat benar.
"Kalaupun harus ditilang, uangnya harus masuk ke negara bukan kantong pribadi," tegas dia.
Manado
Sulawesi Utara
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Universitas Sam Ratulangi
Kompol Benyamin Undap
Terkait Instruksi Kapolri Tentang Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Satlatnas Polres Bitung Sulut |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ditlantas Polda Sulawesi Utara Soal Warna Surat Tilang |
![]() |
---|
Belum Miliki Kamera Pengawas E-Tilang, Polres Boltim Tetap Tiadakan Tilang Manual |
![]() |
---|
Tilang Manual Dihentikan, Polres Minahasa Tunggu Petunjuk Polda Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Nilai PNBP Denda Tilang Lalulintas di Sulawesi Utara Hampir Rp 1 Miliar |
![]() |
---|