Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang Manual Dihentikan

Polisi Lalu Lintas di Manado Hentikan Tilang Manual, Begini Cara Awasi Pengendara yang Melanggar

Polisi di Manado Sulawesi Utara tak akan lagi melakukan tilang manual. Berikut penegasan

Kolase Tribun Manado
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info bagi pengendara di Manado Sulawesi Utara. Terkini, polisi lalu lintas tidak akan melakukan tilang manual. 

Untuk tilang, polisi lalu lintas akan beralih ke ETLE.

(Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah tilang elektronik yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya untuk menindak pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas)

Berikut penegasan Kompol Benyamin Undap, Kasat Lantas Polresta Manado.

"Sudah kita terapkan dan dimulai hari ini. Jadi tak ada lagi tilang manual di jalan," ujar Kompol Benyamin Undap,

Baca juga: Polisi Lalu Lintas di Manado Hentikan Tilang Manual, Begini Cara Awasi Pengendara yang Melanggar

Kompol Benyamin Undap mengatakan sudah memberitahu instruksi ini ke semua jajaran Satlantas Polresta Manado yang ada di lapangan.

"Tadi sudah saya instruksikan semua anggota yang ada di Lantas agar tidak ada lagi tilang manual," tegas dia.

Meski begitu, Undap menghimbau agar masyarakat tetap taat pada aturan lalu lintas.

"Harus taat. Tetap pakai helm, jangan karena ada aturan ini malah masyarakat Manado lebih bandel.

Mari ciptakan Manado yang taat akan aturan lalu lintas," tegas dia. (Nie)

Baca juga: BREAKING NEWS, Dimulai Hari Ini, Polresta Manado Hentikan Semua Tilang Manual di Jalan

Arti Kata Tilang

Sudah banyak pengendara yang mendengar dan tahu kata Tilang. 

Tapi tak sedikit yang belum tahu arti kata tilang

Ternyata tilang adalah singkatan guys. 

Buat kamu yang belum ngeh, tilang itu punya nama lengkap 'Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu'. Karena terlalu panjang dan merepotkan buat disebut semua, 'Bukti Pelanggaran' jadinya disingkat jadi tilang saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved