Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang Manual Dihentikan

INFO PENTING! Polresta Manado Hentikan Semua Tilang Manual di Jalan, Ternyata Sudah Dilarang Kapolri

"Tadi sudah saya instruksikan semua anggota yang ada di Lantas agar tidak ada lagi tilang manual," tegas Kasat Lantas Polresta Manado.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
fistel mukuan/tribun manado
ilustrasi polisi saat menilang 

Sehingga, apabila terdapat pelanggar lalu lintas hanya akan diberi edukasi oleh petugas setempat. Setelah itu, pelanggar dilepaskan.

"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas," kata Sigit disitat dari situs NTMC Polri, Senin (24/10).

Sebagai gantinya penindakan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersedia dua jenis, statis dan mobile (kamera dibawa oleh petugas).

Namun pada suatu kasus tertentu, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tindak hukum secara langsung. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," ujar dia.

Listyo juga mengatakan polantas mengedepankan edukasi berkendara selama operasi simpatik yang akan digelar hingga akhir tahun.

"Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE atau ETLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi," ujarnya.

"Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut," tambah dia.

Artikel ini hasil kompilasi TRIBUNMANADO.CO.ID dari artikel yang sudah tayang di Kompas.com dan TribunManado.co.id 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved