Breaking News
Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Majelis Hakim, 12 Saksi Siap Diperiksa

Eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo ditolak Majelis Hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Penampakan Ferdy Sambo yang tengah berjalan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak Majelis Hakim. 12 Saksi Siap Diperiksa. 

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo, tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan," kata jaksa.

Sebelumnya, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang sekira pukul 10.22 WIB.

Sambo tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan masker berwarna hitam.

Sebelum memasuki ruang sidang, ia melepaskan rompi tahanan berwarna merah.

Terlihat Sambo juga menggengam buku berkelir hitam yang turut sempat dibawanya pada Senin (17/10/2022) lalu.

Beberapa waktu berselang, ia keluar dari ruang sidang sekira pukul 10.58 WIB.

Buku Hitam

Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo, baik saat sidang kode etik, saat pelimpahan ke jaksa, dan saat sidang pidana di PN Jakarta Selatan, cukup menarik perhatian masyarakat.

Pengacara Ferdy Sambo menyebutkan buku hitam itu adalah catatan harian Ferdy Sambo dan sudah dipegang cukup lama.

Terdakwa Ferdy Sambo sambil membawa buku hitam, tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sambo selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan, yang menurut kuasa hukum, berisi catatan harian.
Terdakwa Ferdy Sambo sambil membawa buku hitam, tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sambo selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan, yang menurut kuasa hukum, berisi catatan harian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memiliki pendapat lain soal buku hitam Ferdy Sambo tersebut.

"Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi. Penerimaan uang koordinasi. Jadi ada dugaan saya, dalam buku catatan tersebut,

ada penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang," kata Sugeng dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.

Menurut Sugeng, dari 'penerawangannya' itu uang koordinasi pengusaha tambang dari dua wilayah itu, juga melibatkan sejumlah personel kepolisian lain.

"Gratifikasi terkait penerimaan uang koordinasi, setidak-tidaknya ada dua wilayah. Yakni yang di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB.

Kemudian di Kaltara yang menyangkut Briptu HSB," kata Sugeng.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved