Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tilang Manual Dihentikan

Ditlantas Polda Sulut Terus Lakukan Penindakan Lewat ETLE, Segera Tambah 10 Kamera Regional

Ditlantas Polda Sulut Terus Lakukan Penindakan Lewat ETLE, Segera Tambah 10 Kamera Regional

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kasubdit Gakum Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambajong - Ditlantas Polda Sulut Terus Lakukan Penindakan Lewat ETLE, Segera Tambah 10 Kamera Regional. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara terus dilakukan. 

Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Sulut telah mengoperasionalkan satu ETLE statis yang ada di jalan piere tendean. 

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede melalui Kasubdit Gakum AKBP Roy Tambajong mengatakan saat ini sudah ada surat Telegram Kapolda Sulut tentang pelaksanaan tilang ETLE. 

Terdapat penekanan yang disampaikan.

Di antaranya agar Kasat Lantas melakukan langkah-langkah seperti menghadirkan anggota polantas dengan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli khususnya lokasi yang black spot dan trouble spot. 

Selanjutnya, untuk penanganan lakalantas diminta untuk selalu mengedepankan pelayanan senyum, sapa dan salam kepada masyarakat. 

"Kami selalu melakukan pelatihan dan peningkatan profesionalisme kepada anggota polantas, sehingga pada pelaksaan tugas betul-betul dia memahami apa yang dilaksanakan,"ujarnya Rabu (26/10/2022).

Tambajong menambahkan, dalam penanganan pendidikan lakalantas diutamakan penanganan profesional, transparan dan tanpa memihak.

Hal ini, kata dia, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

"Di situ juga ditekankan juga untuk penindakan lakalantas tidak menggunakan tilang manual dan hanya menggunakan tilang ETLE baik secara statis maupun mobile," jelasnya. 

Rencananya Ditlantas dalam waktu dekat akan mengaktifkan kamera mobile karena akan ada ketambahan 10 kamera regional. 

Dia pun berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lewat bagaimana kita berlalu lintas. 

Kata dia, kedepan kendaraan harus dilengkapi dengan perlengkapan yang sesuai peruntukan.

Seperti lampu, kaca spion dan plat nomor, knalpot.

"Sehingga polisi dalam pelaksanaan tugas betul-betul terdukung dalam masyarakat proaktif dan sangat berpartisipasi dalam berlalu lintas," jelasnya. 

Diketahui ada 10 lokasi titik yang rencana akan dipasang Kamera Regional.

Di antaranya di daerah Malalayang dekat Lapangan Bantik.

Kemudian Kompleks Hotel Quality, daerah Bank BCA Manado, dekat Rumah Sakit Pancaran Kasih.

Lalu pertigaan Jalan Pumorow samping kantor BPJS, perempatan daerah Banjer, di depan Kantor Walikota, dan di Pasar Tuminting. 

Sementara itu terkait Kamera Mobile, Tambajong mengatakan sudah melakukan ujicoba dengan nama cambok lantas, kamera mobile observasi pelanggaran lalu lintas. 

"Jadi sistem kerjanya itu, dia hanya nyangkut di rompinya petugas, digantung di dada kiri dan bisa di helm di pasang.

Itu bisa memantau kendaraan yang melanggar di lapangan," jelasnya. (Ren) 

Arti Mimpi Tentang Kelinci, Anda Harus Hati-hati Jika Mimpi Memelihara Kelinci, Ini Tafsirannya

Dinkes Sulawesi Utara: Tidak Semua Kasus Ginjal Akut Kategori GGAPA, Baru Ditemukan 1 Kasus

Ingat Taqy Malik Eks Suami Salmafina Sunan? Kini Diduga Terseret Kasus Investasi Robot Trading Net89

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved