Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ginjal Akut

Dinkes Sulawesi Utara: Tidak Semua Kasus Ginjal Akut Kategori GGAPA, Baru Ditemukan 1 Kasus

Dinkes Sulawesi Utara Sebut Tidak Semua Kasus Ginjal Akut Kategori GGAPA, Baru Ditemukan 1 Kasus

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Dinkes Sulawesi Utara: Tidak Semua Kasus Ginjal Akut Kategori GGAPA, Baru Ditemukan 1 Kasus 

Manado, TRIBUNMANADO - Dinas Kesehatan Sulawesi Utara (Sulut) baru menemukan satu kasus gangguan ginjal akut Progresif Atipikal disingkat GGAPA.

Kepala Bidang P2P Dinkes Sulut, dr Gysye Pontororing menjelaskan, tidak semua kasus ginjal akut itu masuk kategori GGAPA.

Kata dia, sejauh ini ada salah pengertian yang berkembang.

Semisal disampaikan ditemukan kasus gangguan ginjal, padahal harus diteliti dulu apa masuk kategori GGAPA.

"Kasus ini mencuat ditemukan anak yang awalnya tidak ada kelainan ginjal tahu-tahu mengalami kelainan ginjal, kencing berkurang, sampai tidak kencing," katanya kepada tribunmanado.co.id, Rabu (27/10/2022).

Jadi, kata dia, masih dicari tahu penyebabnya.

"Dicurigai bahan yang terkandung dalam sirup berbahaya, kadarnya tinggi mempengaruhi kondisi ginjal," kata dia.

Ia menjelaskan, gagal ginjal itu sama kondisinya semisal gagal jantung, gagal hati.

"Kondisi ini di mana keadaan organ tidak berfungsi sebagaimana mestinya," kata dia.

Apa penyebab sehingga mengalami ginjal Akut?

Banyak hal, semisal karena hipertensi, diabetes menyebabkan komplikasi ginjal.

"Penyebabnya macam-macam. Namun saat ini konsern pemerintah itu GGAPA," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam GGAPA ada namanya Progresif dan Atipikal.

Progresif artinya kondisinya makin hari makin memburuk.

Kemudian, Atipikal itu tidak masuk tipe penyebab sebelumnya, dan belum dikenal.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved