Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Apa Itu Sidang Putusan Sela yang Dijalani Ferdy Sambo CS Hari Ini?

Simak pengertian mengenai Putusan Sela yang dijalani Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar Kompas TV
Apa Itu Sidang Putusan Sela yang Dijalani Ferdy Sambo CS Hari Ini? 

Dalam putusan interlocutoir ini terdapat empat perintah dengan tujuan yang dicapai seorang hakim, yakni:

1. Putusan interlocutoir memerintahkan untuk mendengarkan keterangan ahli;

2. Memerintahkan pemeriksaan ditempat;

3. Memerintahkan pengucapan sumpah penentu atau tambahkan;

4. Memerintahkan untuk melakukan pemanggilan saksi, seperti yang termuat dalam Pasal 139 HIR;

5. Memerintahkan pemeriksaan pembukuan perusahaan yang terlibat suatu sengketa.

  • Putusan Insidentil

Putusan insidentil adalah putusan sela yang berkaitan langsung dengan gugatan.

Selain itu, yang berkaitan juga dengan penyitaan yang dibebankan pemberian uang jaminan dari pemohon sita agar sita dilaksanakan.

Hal itu disebut Cautio judicatum solvi.

Ada dua bentuk putusan insidentil, yakni:

1. Putusan insidentil dalam gugatan intervensi;

2. Putusan insidentil dalam pemberian janimanan atas pelaksanaan sita jaminan.

  • Putusan Provisi

Putusan provisi ini bersifat sementara yang berisi tindakan menunggu hingga putusan akhir mengenai pokok perkara.

Putusan ini tidak boleh mengenai pokok perkara, melainkan hanya tindakan sementara berupa laangan melanjutkan suatu kegiatan.

Penegasan itu tercantum dalam Putusan MA No. 1788 K/Sip/1976, begitu juga penegasan putusan MA No. 279 K/Sip.1976.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved