Minsel Sulawesi Utara
Tolak Putusan Pilhut, Pendukung Kendy Leleng Aksi Damai di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Minsel
Sejumlah pendukung salah satu calon hukum tua di Minahasa Selatan menggelar aksi di Kantor Bupati dan DPRD Minsel. Mereka menolak hasil Pilhut 2022.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, Minsel - Aksi damai yang dilakakukan oleh puluhan warga Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sebagai pendukung calon hukum tua nomor urut satu, Kendy Leleng di Kantor Bupati Minahasa Selatan dan Kantor DPRD Minsel, Senin (24/10/2022), berlangsung tertib.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait penolakan penetapan keputusan panitia Pilhut dan BPD Desa Tumpaan tanggal 12 Oktober 2022 tentang tiga kertas suara yang rusak.
Beberapa alasan keberatan Kendy Leleng yang disampaikan oleh Rima Lelengboto saat itu di antaranya:
1. Bahwa satu kertas suara terdapat lubang di dalam kotak foto calon nomor urut satu, Herald Hanly Kendy Leleng, dianggap lubangnya terlalu besar dan di putuskan surat suara rusak
2 Bahwa dua kertas suara terdapat dua lubang: satu lubang terdapat di atas kotak calon nomor urut satu dan satu lubang terdapat di atas kotak foto calon nomor urut satu
3. Bahwa masyarakat yang memilih terdiri dari yang berumur muda, dewasa, dan lansia ada yang tidak bisa membaca, ada yang mengalami gangguan penglihatan, dan ada yang mengalami gangguan pendengaran.
Baca juga: 6 Zodiak Paling Mudah Jatuh Cinta hanya Dalam Hitungan Hari, Apakah Zodiak Kamu Salah Satunya?
Baca juga: Pengamat Menduga Perempuan yang Coba Terobos Istana Jejaring ISIS, Peringatan Menjelang G20
"Kiranya keputusan yang ditetapkan oleh panitia Pemilihan Hukum Tua memutuskan menjadi suara sah untuk calon nomor urut satu, Herald Hanly Kendy Leleng, " ujar Rima.
Aksi mereka di Kantor Bupati disambut oleh Asisten Satu, Benny Lumingkewas.
Sedangkan di Kantor DPRD Minsel mereka disambut oleh beberapa anggota DPRD Minsel di antaranya Robby Sangkoy, Salman Katili, Jerry Pangkey, dan Jaclyn Koloay.

Menghadapi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi saat itu di kantor DPRD Minsel, Robby Sangkoy menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menerima mereka di dalam Gedung Paripurna sebagaimana biasanya penyampaian aspirasi.
Hal tersebut karena ada sidang paripurna saat itu.
"Mohon maaf saat ini kami menerima bapak ibu di luar, karena di ruangan gedung paripurna sebentar lagi ada kegiatan sidang paripurna. Aspirasi yang sudah sampaikan akan kami awasi tentunya di Dinas PMD dan panitia Pilhut Kabupaten. Percayakan kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bahwa aspirasi bapak ibu pasti akan ditindaklanjuti setelah dipelajari terlebih dahulu, "kata Robby Sangkoy.
Baca juga: Doa Islam Meminta Agar Diberi Hikmah Saat Dihadapkan dengan Masalah dalam Hidup
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Penyebab Brigadir J Dihabisi dan Singgung soal Wanita Simpanan
Aksi tersebut diamankan oleh aparat kepolisian Polres Minsel.
"Ada 60 personel yang kami turunkan untuk mengamankan aksi damai hari ini. Bersyukur aksi yang dilakukan berlangsung dengan tertib dan aman terkendali," ujar Kasi Humas Polres Minsel, AKP Mulyadi Lontaan.(*)