Advertorial
Sangadi yang Ingin Maju Kembali di Pilsang Boltim Sulut Tahun Depan Wajib Lunas TGR
Sangadi yang Ingin Maju Kembali di Pilsang Boltim Sulawesi Utara Tahun Depan Wajib Lunas TGR.
Penulis: Rafsan Damopolii | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi (Pilsang) Raya se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bergulir tahun depan.
Jelang Pilsang, sejumlah bakal calon sangadi mulai mempersiapkan diri, tak terkecuali sangadi petahana.
Namun, bagi para petahana yang ingin mencalonkan diri kembali pada Pilsang 2023 punya syarat khusus, selain memenuhi kualifikasi dan berkas administrasi.

Yaitu, bebas dari masalah tuntutan ganti rugi (TGR) pada proyek apapun di desa masing-masing.
TGR yang membelit para kepala desa bukan hal baru, semenjak anggaran dana desa pertama kali dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2015, melalui Undang-Undang nomor 6 tahun 2014.
Aliran dana pusat yang dimaksudkan untuk membiayai pembangunan di desa ini justru membuat kepala desa kerap terjebak dalam masalah.
Yakni menunggak lantaran proyek bermasalah alias tidak selesai sehingga mengakibatkan kerugian kas daerah.

Tak ayal, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menyebut syarat lunas TGR wajib dipenuhi para Sangadi, bila ingin maju kembali pada Pilsang mendatang.
"Persyaratan kepala desa, yaitu bebas dari TGR, kalau masih ada TGR, maka belum bisa saya loloskan.
Maka bapak ibu sangadi yang berkeinginan maju, lunasi dulu TGR di desa," ujar Sachrul saat arahan apel ASN di Lapangan Modayag, Senin (24/10/2022) kemarin.
Namun, Bupati menyiapkan penghargaan khusus bagi Sangadi yang menyelesaikan tugas dengan mulus hingga akhir kepemimpian. Demikian hal sebaliknya.

"Tapi evaluasi kedepan, akan ada sebuah reward yang akan diberikan kepada sangadi. Tapi juga ada punishment bagi kalian (sangadi) yang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Bupati.
Hal senada diucapkan Kepala Inspektorat Boltim, Hardiman Pasambuna.
Di mana ia sebelumnya mewanti-wanti para Sangadi melunasi tuntutan ganti rugi.
"Sebelum mencalonkan diri kembali pada gelaran Pilsang nanti, mereka (Sangadi) wajib mengembalikan TGR mereka, untuk dikembalikan ke kas daerah," tutur Pasambuna.