Sidang Bharada E
Menangis di Ruang Sidang, Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Tak Pamitan saat Pergi ke Magelang
Vera Simanjuntak menangis saat bersaksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Sebut Yosua tak pamitan saat pergi ke Magelang.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di Magelang.
Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Bharada Richard Eliezer disebut tak menolak ketika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memintanya menembak Brigadir J.
Baca juga: Sidang Bharada E, Kamaruddin Ungkap Hal yang Bikin Putri Candrawathi Murka ke Brigadir J di Magelang
Bharada E berlutut di depan orangtua Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.26 WIB.
Sidang Bharada E dimulai pada pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Momen haru terjadi di ruang persidangan ketika Bharada E menghampiri pihak keluarga Brigadir J.
Pantauan TribunManado.co.id dalam siaran langsung Kompas TV, tampak Richard Eliezer berlutut di hadapan orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Raut wajah Bharada E terlihat berkaca-kaca setelah menyalami orangtua Brigadir J.
Belum diketahui apa yang dibicarakan Bharada E kepada orangtua Brigadir J.
Namun terlihat Bharada E memancarkan ekspresi penyesalan sembari menangis dan diduga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orangtua Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan nomor 70 itu tiba didampingi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan pengawalan ketat personel kepolisian.
Diketahui, Richard Eliezer merupakan satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) oleh LPSK.
Kedatangan Eliezer untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi yang terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J.