Tilang Manual Dihentikan
GAK Sulawesi Utara Dukung Kebijakan Kapolri Soal Tilang, Risat: Tilang Manual Jadi Ladang Pungli
Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Utara mendukung kebijakan Kapolri terkait penghapusan tilang manual. Pasalnya, tilang manual menjadi sarang pungli.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengeluarkan kebijakan agar memberhentikan tilang manual.
Tak hanya tilang manual, jenderal bintang empat ini juga melarang pemberian setoran dari setiap polisi kepada atasan.
Rupanya dua kebijakan ini mendapat dukungan dari Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Utara (GAK Sulut).
Penasehat GAK Sulut, Risat Yusak Imanuel Sanger, mengatakan jika tilang manual selama ini memang menjadi ladang pungli bagi oknum polisi terutama polantas.
"Kebijakan menghentikan tilang manual ini sangat baik menurut saya. Karena selama ini ladang pungli ada di tilang manual tersebut," ujarnya via telepon, Senin (24/10/2022).
Sedangkan untuk kebijakan setoran keatasan dalam polri memang sudah jadi rahasia umum.
Baca juga: Sosok Siti Elina Diduga Penerobos Istana Negara dan Todong Paspamres, Ketua RT Kaget
Baca juga: Sidang Bharada E, Kamaruddin Ungkap Hal yang Bikin Putri Candrawathi Murka ke Brigadir J di Magelang
Menurut Risat, meski Kapolri sudah menginstruksi hal tersebut, akan lebih sulit menghentikan hal ini.
"Karena setoran ini kan sudah jadi hal biasa. Jadi meskipun Kapolri bilang hentikan tapi memang agak sulit," ujarnya.
Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi kebijakan tersebut karena baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani menyuarakan hal ini.

"Belum pernah ada Kapolri sebelumnya yang berani bicara soal setoran meski sudah jadi budaya. Untuk itu kami mengapresiasi apa yang dilakukan pak kapolri," tandasnya.(*)