Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bharada E tak Bantah Kesaksian 12 Saksi, Ada Orang Tua Brigadir J,'Keterangan Saksi Benar Semua'

Namun, Richard Eliezer akhirnya menegaskan bahwa keterangan 12 saksi sudah benar.

Editor: Alpen Martinus
kolase Tribunmanado/ HO
Potret Bharada E Saat Berlutut dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J di Pengadilan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E nampak terdiam dan terpaku mendengar keterangan para saksi dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat itu agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.

Ada 12 saksi yang dihadirkan, di antaranya orang tua Brigadir J, termasuk pacar dan adiknya.

Baca juga: Adik Kandung Brigadir J Menangis di Persidangan Bharada E Lalu Ucap: Izin Komandan Ini Abang Saya


Bharada E membenarkan sebagian besar keterangan 12 saksi dari keluarga yang dihadirkan di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).(Istimewa)

Bharada E terlihat langsung berlutut, mencium tangan, sembari meminta maaf kepada orang tua Brigadir J saat para saksi baru duduk.

Terlihat tekanan yang dialami oleh Bharada E, apalagi berhadapan dengan orang tua korban yang ditembaknya.

Selama sidang ia terlihat sangat memperhatikan apa yang para saksi sampaikan.

Tak ada bantahan yang ia lontarkan terkait kesaksian tersebut.

Baca juga: Mata Bharada E Berkaca-kaca, Membungkuk Lalu Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J Sambil Minta Maaf

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E membenarkan semua keterangan para saksi yang hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).

Sebanyak 12 saksi dihadirkan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, hakim bertanya kepada Bharada E apakah semua keterangan para saksi sudah benar.

Namun, Richard Eliezer akhirnya menegaskan bahwa keterangan 12 saksi sudah benar.

Baca juga: Sidang Bharada E, Kamaruddin Ungkap Hal yang Bikin Putri Candrawathi Murka ke Brigadir J di Magelang

"Mohon izin yang mulai, untuk keterangan saksi benar semua," kata Richard.

Artinya, terdakwa tak membantah pernyataan para saksi yang dihadirkan.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menjadi saksi pertama yang diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved