Manado Sulawesi Utara
Pesangon Belum Dibayar, Belasan Karyawan PT Primaesa Mengadu ke DPRD Manado, Ini Jawaban Perusahaan
Pesangon Belum Dibayar, Belasan Karyawan PT Primaesa Mengadu ke DPRD Manado, Ini Jawaban Perusahaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
"Banyak sekali aturan yang disalahi. Apalagi soal pesangon, itu tanggung jawab dari perusahaan," kata dia.
Ia pun meminta agar pihak PT Primaesa bisa menyelesaikan kewajibannya.
"Mau selesaikan hari ini atau nanti ada mediasi dengan para pekerja ini silahkan. Tapi intinya harus diselesaikan, karena pesangon itu tanggung jawab perusahaan," ujarnya.
Sementara itu, Mochtar Kaharu Direktur Pemasaran PT Bank Primaesa mengatakan jika awalnya mereka masih beroperasi di wilayah Manado.
Tapi karena ketatnya persaingan, dan keuangan yang tak kunjung membaik, mereka kemudian memutuskan pindah ke Provinsi Gorontalo.
"Kami akhirnya memutuskan pindah ke Gorontalo dan mengganti nama dari PT Primaesa menjadi Prismadana. Kebetulan dua perusahaan ini berada di satu owner," ujarnya.
Menurutnya di Gorontalo persaingannya masih sangat sedikit dan punya prospek bisnis yang lebih baik.
Selain itu, legalitas yang diurus di OJK SulutGoMalut juga butuh waktu yang lama.
"Untuk itu kami mengambil langkah melaksanakan PHK kepada sejumlah karyawan," ujarnya.
Sedangkan untuk pesangon, Mochtar meminta waktu agar bisa membayarkannya kepada para karyawan.
Karena saat pihaknya masuk sebagai pimpinan di PT Primaesa, perusahaan tersebut sedang rugi besar dan kolaps.
"Maka dari itu kami butuh waktu untuk membayar kewajiban yang tadi," ungkapnya.
Sedangkan Daniel Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK SulutGoMalut membenarkan jika PT Primaesa sedang down keuangannya.
Ia juga membenarkan bila ada permintaan untuk relokasi usaha yang diajukan oleh pihak PT Primaesa ke Gorontalo.
"Dampak dari keuangan yang tidak sehat tadi, maka mereka mengajukan relokasi usaha ke Gorontalo dan izinnya sudah kita proses," tegasnya.