Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Bharada E

Bharada E Miliki Peluang Bebas Jika Buktikan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Kata Pekar Hukum

Peluang Bharada E agar bebas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ahli hukum pidana angkat bicara.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Bharada E Miliki Peluang Bebas Jika Buktikan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo. Pakar Hukum Berikan Tanggapan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peluang untuk terbebas dari hukuman dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Asep menjelaskan, pengakuan Eliezer yang menembak Yosua karena menurut perintah atasannya saat itu, Ferdy Sambo, mesti dibuktikan dalam persidangan.

Langkah pembuktiannya, kata Asep, harus mendengarkan keterangan ahli yakni psikolog guna menentukan apakah Eliezer konsisten dengan perkataanya, dan dalam kondisi tidak bisa melawan perintah atasannya.

"Si Eliezer itu di bawah kekuasaan. Apalagi seorang Bharada E bilang, saya suka itu, apalah arti seorang anggota melawan jenderal," kata Asep seperti dikutip dari program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (22/10/2022).

"Bayangkan, aib semua tertutup jika tidak dibuka (Bharada E). Saya senang sejak awal, keberanian mengatakan pertobatannya. Itulah jadi alasan hukum bisa jadi penghapus hukumannya," ujar Asep.

Baca juga: Bharada E Bakal Bawa Saksi yang Meringankan Hukumannya, Dua Sosok Ahli Siap Didatangkan

Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Kepada Bharada E, Diperintah Ferdy Sambo Langsung Siap dan Tembak 3 Kali

Baca juga: Pengacara Siapkan Saksi untuk Bharada E yang Datang dari Manado

Menurut Asep, keterangan ahli psikologi dalam persidangan Eliezer penting.

Sebab psikolog dianggap bisa menjelaskan kondisi kejiwaan dan situasi yang dialami Eliezer sebagai seorang bawahan dengan pangkat paling rendah,

yang menerima perintah dari Ferdy Sambo yang saat itu sudah berpangkat inspektur jenderal untuk menembak rekannya sesama ajudan.

"Jadi ketika diperintah, suasananya apa, apakah ada pilihan lain? Kalau psikolog bilang tidak ada pilihan karena patuh dan taat, maka bisa jadi pertimbangan," ucap Asep.

Asep juga menganggap keputusan Eliezer dan kuasa hukumnya untuk tidak menyampaikan nota keberatan (eksepsi) dalam sidang perdana pada Selasa (18/10/2022) lalu sudah tepat.

Menurut Asep, jika nantinya hakim bimbang memutuskan perbuatan yang dilakukan Eliezer, maka jalan terbaik menurut dia adalah membebaskannya.

"Yang terbaik bagi hakim adalah dibebaskan. Apakah Eliezer hendaki pembunuhan? Kan tidak. Kalau unsur tidak masuk, ya jangan (dihukum)," ujar Asep.

Usai menjalani sidang perdana, Eliezer sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan kepada keluarga Yosua di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Eliezer.

Eliezer menulis surat itu di dalam Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Eliezer.

Sidang Eliezer akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang akan dihadirkan juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Bharada E Mimpi Bertemu Brigadir J, Menyesal Tak Selamatkan Bang Yos

Bharada E mimpi bertemu Brigadir J

Bharada E yang merupakan satu dari empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ternyata sempat bermimpi sebelum menjalani sidang.

Dalam mimpinya itu, Bharada E bertemu Brigadir J.

Mimpi bertemu Brigadir J ini semakin membuat Bharada E dibayangi rasa bersalah.

Apalagi Bharada E disebut sempat berniat menyelamtkan Yosua.

Namun, niat itu tak pernah kesampaian karena ia tak punya kesempatan.

Hal ini diungkapkan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy, Bharada E sempat berusaha menyelamatkan Brigadir J usai mendapat perintah ekseskusi.

Namun sayang, usaha Bharada E menyelamatkan Brigadir J tak pernah kesampaian.

Hal inilah yang membuat Bharada E kini dibayangi rasa bersalah dan penyesalan.

Bahkan jelang persidangan pada 17 Oktober 2022 lalu, Bharada E sampai memimpikan almarhum Brigadir J.

Curahan hati ini diungkap secara langsung oleh Bharada E ke Ronny Talapessy.

Mendengar curhatan kliennya, Ronny Talapessy mengaku kasihan.

Dengan nada bicara penuh semangat, Ronny Talapessy mengaku akan terus membela Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E diketahui tak membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terkait telah membunuh Brigadir J.

Tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada JPU, tim Bharada E punya alasan.

Diungkap Ronny Talapessy, timnya bakal membuka secara jelas bukti Bharada E hanya memenuhi perintah Ferdy Sambo saja untuk membunuh Brigadir J.

"Kami ingin membuktikan bahwa klien kami ini berdasarkan perintah. Kemudian yang beredar mengenai hajar, tembak, kita akan sampaikan di agenda pembuktian.

Mengacu pada 184 KUHP, kan alat bukti jelas, saksi, ahli, petunjuk. Penyidik bekerja pastinya tidak hanya pada satu saksi saja, apalagi kasus seperti ini, tidak mungkin hanya keterangan Bharada Eliezer kemudian semua jadi tersangka," ungkap Ronny Talapessy dalam tayangan Dua Sisi TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (21/10/2022).

Pun dengan Ronny Talapessy yang bakal menghadirkan bukti yang mendukung pernyataan kliennya.

"Klien saya menyatakan ini tentu ada alat bukti yang lain. Nanti kita uji di persidangan.

Klien saya ini kooperatif, dia menyatakan apa yang ia ketahui," pungkas Ronny Talapessy.

Penyesalan Bharada E

Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengurai kondisi Bharada E usai persidangan perdana dan kedua di tanggal 20 Oktober 2022 kemarin.

Usai sidang, Bharada E sempat meneteskan air mata.

Tangisan itu terjadi setelah Bharada E membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Diakui Ronny Talapessy, surat tersebut ditulis tangan oleh Bharada E.

"Kemarin sudah disampaikan Bharada E permintaan maaf kepada keluarga Yosua, itu tulisan tangan sendiri di rutan Bareskrim," ujar Ronny Talapessy.

Pilu melihat tangisan Bharada E, Ronny Talapessy pun menyebut kliennya adalah sosok yang baik hati dan peduli sesama.

Karenanya saat kini dihadapkan pada kasus besar, kondisi mental Bharada E diuji.

"Bayangkan, anak muda umur 24 tahun, kemudian dihadapkan sama situasi begini kan sangat sulit.

( Bharada E berasal dari) keluarga tidak mampu. Mencoba (tes) polisi empat kali. Dia ini rajin beribadah, jiwa sosialnya tinggi.

Waktu gempa di Palu dia sampai turun sama pecinta alam untuk membantu korban di Palu," akui Ronny Talapessy.

Kini menyesal, Bharada E tak henti-hentinya beribadah kepada Tuhan.

"Dalam kasus ini, karena memang hati dia tidak sesuai, makanya dia harus sampaikan yang sesuai.

Dia tulis (surat untuk keluarga Yosua) selesai dia ibadah hari minggu, ini tulus dari hatinya dia. Ini bentuk penyesalan," imbuh Ronny Talapessy.

Saking kepikirannya dengan kasus pembunuhan hingga agenda sidang yang akan dijalaninya, Bharada E sampai memimpikan almarhum Brigadir J.

Kliennya nelangsa, Ronny Talapessy meminta agar tak ada pihak yang merusak masa depan Bharada E.

Ronny Talapessy pun tampak gusar saat mendengar klaim terbaru Ferdy Sambo.

Yakni menyatakan bahwa ia, Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kliam tersebut seolah-olah dibuat Ferdy Sambo untuk menyalahkan semua kesalahan pada Bharada E.

"Dia (Bharada E) minta ampun sama keluarganya almarhum Yosua. Sampai dimimpiin loh (mimpi Brigadir J).

Kasihan ini anak, menanggung beban terlalu berat. 24 tahun, punya masa depan, janganlah dirusak lah masa depannya seperti ini.

Semua mau dilimpahkan kesalahannya kepada dia," pungkas Ronny Talapessy.

Dalam talkshow itu, Ronny Talapessy juga mengurai jawaban dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada kliennya.

Yaitu tentang kenapa Bharada E tak mengadukan niatan Ferdy Sambo untuk membunuh kepada Brigadir J.

Diungkap Ronny Talapessy, Bharada E kala itu berada di bawah tekanan.

"Waktunya sangat pendek, ketika dia dipanggil Ricky Rizal (atas perintah Ferdy Sambo) ke lantai tiga,

itu perintahnya langsung keluar (perintah Sambo untuk bunuh Brigadir J). Kemudian dia turun ke bawah, mau ke toilet.

Dia ( Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika dia berhadapan dengan Yosua dia akan bilang 'bang lari bang'. Tapi waktu itu tidak ada," ungkap Ronny Talapessy.

Baca juga: Perbuatan Bharada E yang Buat Keluarga Brigadir J Kecewa, Harusnya Lumpuhkan Saja Jangan Membunuh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan BangkaPos.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved