Hari Santri Nasional
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, Berawal dari Resolusi Jihad 1945 oleh KH Hasyim Asy'ari
Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober, Berawal dari Resolusi Jihad 1945 oleh KH Hasyim Asy'ari.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia memperingati tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Lantas bagaimana latar belakang cerita sampai tanggal 22 Oktober ini ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional?
Hari Santri Nasional bermula dari usulan masyarakat pesantren yang ingin meneladani golongan santri yang turut berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Awalnya, Hari Santri ini diusulkan oleh para santri dari Pondok Pesantren Babussalam.
Yakni pesantren yang berada di Malang, Jawa Timur.
Dalm perkembangannya, seperti disebutkan Kompas.com, PBNU kemudian mengusulkan agar Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober.
Kemudian, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober.
Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin mengembalikan kekuasaan Hindia Belanda di Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional ini adalah pengakuan resmi negara atas peran besar umat para santri dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Sejarah Resolusi Jihad
Kala itu, kakek dari Abdurahman Wahid atau Gus Dur, KH Hasjim Asy'ari mengeluarkan fatwa bahwa wajib hukumnya untuk berjuang melawan penjajah, mempertahankan kemerdekaan.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Resolusi Jihad.