Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Irjen Teddy Minahasa Tak Bisa Mengelak, Enam Tersangka Kompak Sebut Dirinya Otak Peredaran Narkoba

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribunnewsmaker
Sosok Mami Linda, konsumen yang beli 2 kg sabu dari Irjen Teddy Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski Irjen Teddy Minahasa terus berupaya untuk memberikhan dirinya dan namanya dari tudingan terlibat dalam peredaran Narkoba, tapi ia tak akan begitu saja dilepaskan oleh para tersangka yang tertangkap.

Para tersangka tetap menyatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa terlibat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Adriel Viari Purba pengacara para tersanga, ia mendapatkan info langsung dari kliennya.

Baca juga: Sebut Tak Masuk Akal Kapolda Bermain Narkoba, Pengacara Klaim Teddy Minahasa Tak Pegang Barang Bukti


Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody, Adriel Viari Purba, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk setelah ditahan atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sabtu (22/10/2022). Adriel hadir di bersama keluarga AKBP Dody.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.

Hal ini dikatakan Adriel Viari Purba, kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi.

Adriel juga merupakan kuasa hukum lima tersangka kasus narkoba lainnya yakni Linda Pujiastuti, Aiptu Janto Situmorang, Samsul Maarif, Kompol Karsanto, dan Nasir.

Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ngaku Rugi Rp 20 Miliar Untuk Operasi Narkoba, Kini Malah Dituding Pemakai

"Saya kan pengacara keenam tersangka. Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya.

Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan saat mendampingi keluarga AKBP Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Adriel mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.

Saat itu, Adriel mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Buktikan Tak Gunakan Narkoba, Dua Dokter Cantik Jadi Saksi

"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat. Ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," ucapnya.

Di sisi lain, Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy gara-gara informasi palsu dari tersangka Linda.

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu. Apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak- jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan Rp 20 miliar. Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?" tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved