Kasus Teddy Minahasa
Dody Prawiranegara Minta Perlindungan LPSK, Ingin Jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa
Dody Prawiranegara Minta Perlindungan LPSK, Ingin Jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa.
Hal itu berdasarkan bukti chat Irjen Teddy Minahasa ke Doddy selaku kliennya.
Penggantian sabu yang berhasil disisihkan dengan tawas tersebut dari hasil pengungkapan kasus.
"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu.Dan ada dalam chat, 'mas tukar sabu dengan tawas, seperempat'," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Atas perintah tersebut, kata Adriel, Dody mengikutinya dengan meminta Samsul Ma'rif yang juga merupakan orang kepercayaannya.
Samsul saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Makanya dia (Dody) meminta Arif, tangan kanannya menukar tawas dengan sabu," ujar Adriel.
"Arif juga menolak, bahkan mereka ribut. Ini perintah Pak TM, tahu mau gimana, ini penjelasan Dody," lanjutnya. (M31)
• Alami Crash di Sesi Latihan, Fabio Quartararo Hadapi MotoGP Malaysia 2022 dengan Kondisi Cedera
• Sosok Muhammad Khairi Pria yang Lamar Kiky Saputri, Magister Hukum, Kenal Via Aplikasi Online
• Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas, Korban Tabrak Pemotor yang Belok Tanpa Lampu Sein
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pekan Depan AKBP Dody Prawiranegara akan Ajukan Diri jadi Justice Collaborator ke LPSK.