Update Kasus Bupati Langkat yang Rumahnya Ada Kerangkeng, Divonis Pengadilan 9 Tahun Penjara
Berikut update kasus Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin berikut ini.
Bahkan, ada tahanan yang dipaksa melakukan hal tak pantas terhadap sesama para tahanan.
Adegan itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.
"Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (10/3/2022) seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Dipaksa Jilat Kemaluan Anjing Hingga Lakukan Sodomi, Ini Kekejian Terbit Rencana Peranginangin.
Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ.
Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Peranginangin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.
"Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin.
Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.
Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disika sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin.
"Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam," katanya.
Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram.
Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah parah tahanan.
"Saya bacanya saja enggak tega," kata Edwin.
Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran.
Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri.
Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.