Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sulawesi Utara Mendata Lagi Jumlah Anak Penderita Gagal Ginjal Akut

Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Sulawesi Utara tengah mendata kembali jumlah kasus gagal ginjal akut. Data keseluruhan akan muncul dalam waktu dekat

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
HO
Peredaran Obat Sirup Dihentikan, Dinkes Sulawesi Utara Imbau Gunakan Puyer atau Tablet untuk Anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mendata lebih rinci kasus anak penderita gagal ginjal akut.

Djohny Mantali, Kepala Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Sulut, mengatakan sampai Rabu (19/10/2022) penyakit gagal ginjal akut ini baru ditemukan di 14 provinsi di Indonesia.

Hal tersebut terungkap setelah Dinkes Sulut mengikuti rapat virtual dengan Direktorat P2P Kemenkes.

"Di Sulut belum ditemukan. Di Pulau Sulawesi ada di Sulawesi Selatan," bebernya kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (20/10/2022).

Dalam pertemuan nasional secara daring tersebut, Kemenkes RI meminta Dinas Kesehatan di daerah untuk melakukan surveillance terhadap kasus ginjal akut menyerang anak usia 1-5 tahun ini

"Datanya nanti akan muncul dua atau dua tiga ini, menunggu laporan dari kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: Kejati Sulawesi Utara Gelar JMS di Madrasah Aliyah Bitung, Rumampuk: Jangan Bolos Jam Belajar

Baca juga: Live Streaming Denmark Open 2022: 5 Wakil Ganda Putra Bermain, Jojo Jadi Harapan Tunggal Putra

Meski demikian, mencuatnya kasus ginjal akut ini, sudah ada warga di Sulut mengunggah informasi anak kena ginjal akut.

Kasus itu sendiri viral di media sosial.

Djohny Mantali mengimbau masyarakat bisa melapor ke instansi berwenang setempat jika ditemukan kasus ginjal akut supaya ditelusuri penyebabnya.

Waspada 5 Penyebab Gagal Ginjal
Waspada 5 Penyebab Gagal Ginjal (Tribunnews)

"Apa obat yang gunakan, riwayat dan sejarah perawatan. Ditelusuri epidemologi, ada format harus diisi," ujarnya.

"2-3 hari laporan dari seluruh rumah sakit, termasuk di RSUP Kandouw," ujarnya.

Ia menjelaskan awalnya yang mencuat soal parasetamol cair, kemudian dihentikan sementara.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Jumat 21 Oktober 2022: Nasib Keuangan, Cinta, Karier dan Kesehatan Besok

Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 21 Oktober 2022, Info BMKG Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Kini, kasus tersebut masih diselidiki diduga ada bahan tambahan atau pelarut cemaran yang membahayakan.

Semua obat sirup sementara dihentikan, namun belum tentu semua berbahaya masih diselidiki.

"Jadi obat sirup bukan ditarik, kalau ditarik sudah dinyatakan berbahaya, yang benar obat sirup dihentikan sementara peredaran sampai ada hasil penyelidikan Kemenkes, BPOM, dan lab forensik," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Jangan sampai masyarakat menganggap semua obat sirup berbahaya, karena peredarannya bisa terganggu padahal dibutuhkan.

"Nanti akan ditentukan mana berbahaya dan mana yang tidak," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved