Sulawesi Utara
Operasi Zebra Samrat 2022 di Sulawesi Utara Jaring 15.309 Pelanggaran
Ditlantas Polda Sulut dan polres jajaran berhasil menjaring 15.309 pelanggaran dalam Operasi Zebra Samrat 2022. Jumlah tersebut meningkat dari 2021.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 di Sulawesi Utara.
Acara yang digelar dalam bentuk konferensi pers ini dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKBP Roy Tambajong, didampingi Kompol Suparno.
Polda Sulut dan polres jajaran telah menjaring 15.309 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Samrat 2022.
“Selama kurun waktu 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 yang dimulai sejak 3 Oktober 2022, Polda Sulut dan jajaran berhasil menjaring pelanggaran sebanyak 15.309 kasus. Sebanyak 2.402 pelanggaran di antaranya diberikan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang,” ujar Tambajong.
Selain itu, terjadi peningkatan pelanggaran dari Operasi Zebra Samrat 2021.
“Angka pelanggaran dalam Operasi Zebra Tahun 2022 naik 14,89 persen jika dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Baca juga: Kamaruddin Bantah Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Beber Detail Peran Istri Ferdy Sambo
Baca juga: Sprinter Muda, Valentin Lonteng Kembali Harumkan Nama Minsel Sulawesi Utara Dimata Dunia
Khusus untuk sanksi tilang, di tahun 2022 terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Tilang tahun 2021 sebanyak 943, naik di tahun 2022 menjadi 2.402. Sedangkan teguran sebanyak 12.621 di tahun 2021, dan untuk tahun 2022 sebanyak 12.991,” ujar AKBP Roy Tambayong.
Sementara itu untuk, terjadi 63 kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Samrat 2022.

“Lakalantas naik 14 kasus atau sekitar 28,57 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan 72 orang,” katanya.(*)