Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Implementasi SAKTI, Upaya Menyongsong Digitalisasi Pengelolaan APBN

Pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan salah satu hal krusial di negeri ini

Editor: Aldi Ponge
Muhammad Saiful Bahri
Muhammad Saiful Bahri, Pejabat Pengawas di KPPN Bitung 

Penulis Opini Muhammad Saiful Bahri, Pejabat Pengawas di KPPN Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengelolaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan salah satu hal krusial di negeri ini. Mengingat dengan APBN, negara ini bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan lancar. Untuk itu diperlukan strategi pengelolaan APBN yang benar, agar pemanfaatannya bisa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) merupakan sistem yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini oleh Ditjen Perbendaharaan untuk mengelola dana APBN mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Seiring dengan perkembangan zaman yang begitu cepat. Pengelolaan APBN pun dituntut untuk bisa lebih canggih, modern dan sesuai dengan perkembangan teknologi terkini. Digitalisasi pengelolaan APBN salah satunya dilakukan melalui penerapan SAKTI pada sisi pengguna/Satuan kerja pada Kementerian/lembaga.

Sistem SAKTI ini dirancang sedemikian rupa menggantikan aplikasi-aplikasi yang terpisah pisah sebelumnya. Dengan adanya SAKTI, seluruh proses pelaksanaan APBN mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban telah terintegrasi dalam satu sistem dan database yang sama. Diharapkan dengan penerapan SAKTI ini kualitas pengelolaan APBN menjadi lebih baik.

Isu pengelolaan APBN menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Mengingat rakyat di era keterbukaan ini menuntut adanya pertanggungjawaban atas pengelolaan APBN yang ada.

Rakyat ingin tahu apakah pemerintah benar-benar membuat kebijakan dan anggaran yang menyejahterakan rakyat. Program-program kerja dari Kementerian/Lembaga yang didanai oleh APBN harus dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Untuk itu perlu sebuah sistem yang bisa mendukung agar dana APBN bisa dikelola dengan optimal, tepat sasaran dan akuntabel. SAKTI menjadi salah satu jawabannya. Setelah sebelumnya dikenalkan  SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).

Bedanya sistem SAKTI fokusnya berada pada pengelolaan anggaran pada masing-masing instansi satuan kerja pemerintah dari berbagai Kementerian/Lembaga.

Kementerian keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman yang ada berupaya menyesuaikan diri salah satunya adalah kesadaran dalam hal pemanfaatan data. Budaya sada akan data menjadikan organisasi ini perlu menyesuaikan proses bisnis dengan secara optimal memanfaatkan data yang dihasilkan dari otomasi/aplikasi.

Aplikasi yang begitu canggih dan banyak menghasilkan data-data pengelolaan APBN yang strategis, tidak akan berarti jika tidak diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pengambilan keputusan yang tepat terkait pengelolaan APBN.

Data-data yang dihasilkan dari aplikasi SAKTI diharapkan menjadi data terintegrasi yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak khususnya Kementerian Keuangan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan APBN yang akuntabel dan dapat dipercaya. Semakin akuntabel pengelolaan APBN akan menjadikan penggunaan dana APBN yang bermanfaat untuk pembangunan negeri ini.

Tantangan penerapan SAKTI

Sebagai inovasi baru yang ada di Kementerian Keuangan, awal penerapan penggunaan aplikasi SAKTI bukan tanpa hambatan. Perubahan pola kerja dan mindset dari semula aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri kemudian diintegrasikan menjadi satu platform aplikasi membutuhkan penyesuaian dan perubahan yang signifikan, terutama untuk SDM-SDM pada kementerian/Lembaga yang mengoperasikannya. Proses pembiasaan aplikasi baru ini membutuhkan pendampingan dan penyesuaian yang memerlukan waktu.

Satuan kerja memerlukan waktu untuk dapat terbiasa dengan aplikasi yang baru ini. Di awal penerapan banyak kendala yang dihadapi oleh pengguna maupun kekuatan server yang menaungi besarnya jumlah data dalam aplikasi.

Akan tetapi hal ini bukan menjadi halangan bagi Kementerian Keuangan untuk menerapkan SAKTI ke seluruh Kementerian/Lembaga. Berbagai persoalan yang ada terus dievaluasi oleh pengembang aplikasi untuk dapat memenuhi harapan dan ekspektasi dari pihak yang berkepentingan.

KPPN selaku perpanjangan tangan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) di daerah senantiasa berperan aktif untuk mendukung kesuksesan implementasi aplikasi SAKTI. Koordinasi antar KPPN dengan Kanwil DJPb dan tim pengembang di kantor pusat DJPb dilakukan secara terus menerus untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan.

Selain itu dilakukan pelatihan secara terus menerus dan monev kepada satuan kerja terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Ditjen Perbendaharaan selaku PIC implementasi SAKTI juga bekerjasama dengan unit eselon satu lain di Kemenkeu untuk menunjang kesuksesan implementasi aplikasi SAKTI.

Salah satunya dengan BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan) untuk dapat memberikan bentuk pelatihan-pelatihan baik daring maupun luring kepada operator di satuan kerja Kementerian/Lembaga.

Implementasi aplikasi SAKTI ini juga sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi dan layanan pemerintah dalam hal pengelolaan APBN. Dengan sebelumnya yang memerlukan banyak aplikasi membuat birokrasi menjadi Panjang dan rumit. Sedangkan dengan satu aplikasi saja maka proses bisnis penyaluran dan pengelolaan dana APBN bisa dilakukan lebih sederhana dan mudah.

Tantangan berikutnya adalah kebiasaan para operator pada aplikasi sebelumnya yang bisa sering mengubah data. Maka dengan aplikasi SAKTI, para operator keuangan di satuan kerja harus berhati-hati dalam merekam transaksi dan lebih disiplin dalam merekam transaksi. Karena di SAKTI proses akuntansi harus dilakukan secara disiplin, urut dan tertib waktu. Sehingga tidak ada kebiasaan untuk menumpuk administrasi pengelolaan keuangan di akhir waktu.

Penerapan aplikasi SAKTI ini juga akan meminimalisir terjadinya penyelewengan pengelolaan dana APBN, karena semua perekaman data dapat ditelusuri dan terekam dalam system. Sehingga apabila diperlukan audit maka dapat ditelusur kualitas dari pengelolaan keuangan yang ada.

Pada akhirnya, penerapan aplikasi SAKTI ini akan dapat berhasil apabila didukung oleh semua pihak. Tidak hanya oleh Kementerian Keuangan selaku pembuat aplikasi, tapi juga dari satuan kerja sebagai pengguna dan juga dari apparat pengawas internal maupun eksternal yang akan mengawasi dan memastikan pengelolaan keuangan APBN telah dilaksanakan dengan benar sesuai ketentuan yang ada. (Opini)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Ketika Penegak Jadi Pemeras

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved