Kotamobagu Sulawesi Utara
Cegah Kejahatan Obat dan Makanan Balai Besar POM Manado Gelar FGD di Kotamobagu Sulawesi Utara
Balai Besar POM Manado mengadakan FGD di Kotamobagu. FGD dilaksanakan untuk mencegah kejahatan obat dan makanan.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manado melaksanakan focus group discussion (FGD) tentang Penggalangan Dukungan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Cegah Tangkal Kejahatan Obat Dan Makanan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Teddy Makalalag, mewakili Wali Kota Kotamobagu, Selasa (18/10/2022) di Ruang Kinalang Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini adalah tindak lanjutan hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan Balai Besar POM Manado terhadap obat ilegal, kosmetik ilegal, dan penyalahgunaan obat di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara pada tahun 2022.
FGD dihadiri Kepala Balai Besar POM di Manado, Hariani; unsur Forkopimda Kota Kotamobagu; Asisten Sekda Bidang Perkonomian, Sitti Rafiqah Bora; Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu, Jamaluddin Lamato; dan kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutan, Teddy Makalalag menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Besar POM Manado atas pelaksanaan FGD ini.
”Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado, yang hari ini melaksanakan focus group discussion tentang penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan obat dan makanan di Kota Kotamobagu,” kata Teddy Makalalag.
Baca juga: RENUNGAN SIANG - Yehezkiel 36:36 Tak Sanggup Membangun Kembali
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah di Hadapan Tuhan: Saya Tak Pernah Mengonsumsi Narkoba
Teddy menjelaskan cepatnya perkembangan globalisasi dan kemajuan digitalisasi, serta dengan adanya pandemi virus (COVID–19), sangat mempengaruhi pola peredaran konsumsi obat dan makanan pada masyarakat.
”Termasuk menggeser cara promosi dan distribusi produk, yang memberi kemudahan bagi masyarakat. Namun perubahan ini juga sering disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan modus–modus baru untuk mengedarkan produk–produk obat dan makanan ilegal yang akhirnya dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,"
"Upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal dan penyalahgunaan obat, sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak, mengingat kejahatan di bidang obat dan makanan ini merupakan kejahatan yang menyasar kepada kelompok rentan seperti anak–anak, wanita hamil, orang sakit, dan lanjut usia, dan menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat serta akan berdampak dan merugikan pada aspek ekonomi maupun sosial,” kata Teddy.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik dilaksanakannya focus group discussion tersebut.(*)
