Brigadir J Tewas
Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Sangat Ketakutan
Bharada E disebut sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J. Hal itu terkuak dalam dakwaan yang dibacakan jaksa saat persidangan Ferdy Sambo kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J terkuak beberapa hal terkait insiden berdarah di rumah Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku disuruh atasannya, Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E yang akrab disapa Icad itu pun berdoa.
Baca juga: Bharada E Siap dan Akan Hadiri Langsung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Alasan Bharada E berdoa pun diungkap oleh sang pengacara, Ronny Tapalessy.
Bharada E berdoa terkuak dalam dakwaan yang dibacakan jaksa saat persidangan Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara menyebut, Bharada E berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J, jaksa menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Mengutip Kompas TV, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.07 WIB, Putri Candrawathi tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bersama Brigadir J, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu diantar oleh Kuat Ma’ruf.
Kemudian Kuat Ma’ruf naik ke lantai dua dan menutup pintu serta balkon padahal saat itu kondisi masih terang.
Tugas terebut juga bukan merupakan tugas Kuat Ma’ruf.
Sementara Bharada E juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.
Bharada E kemudian berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Panggil Brigadir J Setelah Ngaku Dilecehkan, 15 Menit Berdua di Kamar

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, kliennya berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.