Brigadir J Tewas
Bharada E Siap dan Akan Hadiri Langsung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Bharada E disebut oleh Pengacaranya Ronny Tapalessy bahwa kliennya akan hadiri langsung sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E akan hadir langsung dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E menjalani sidangnya terpisah dengan keempat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf kemarin, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya Ronny Tapalessy mengungkap bahwa Bharada E sempat dilanda kecemasan.
Baca juga: Jelang Sidang Bharada E, Sahabat di Manado Sulawesi Utara: Semoga Icad Bicara Jujur

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
Untuk itu, lanjut Ronny, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.
Tetapi kini Bharada E telah siap menjalani sidang perdananya tersebut.
"Hadir fisik ya," ujarnya, Selasa (18/10/2022) pagi.
Adapun sidang digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terkait apakah nantinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan terkait dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ronny belum bisa menjawabnya.
"Masih diskusikan sama tim ya," ujarnya.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Beberkan Kejadian Ini Setelah Putri Chandrawathi Dilecehkan

Diketahui, empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022).
Keempat terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).