Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Irjen Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta dari Penjualan Narkoba, IPW Soroti Gaya Hidup Mewah

Irjen Teddy Minahasa menerima aliran dana ratusan juta hasil penjualan narkoba jenis sabu. IPW berikan tanggapan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jakarta/Tribun Manado
Penampakan tawas. Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat hingga akhirnya dia kini menjadi tersangka. 

"Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang."

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dikenal sebagai seorang aparat dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan total sebesar Rp 29,9 miliar lebih.

Ia juga memiliki aset tanah yang kebanyakan berlokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemudian di Kota Malang serta Pesawaran.

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."(TribunWow.com)

Ikuti dan Baca Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta dari Penjualan Sabu, IPW Soroti Gaya Hidup Mewah Sang Jenderal, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/16/teddy-minahasa-terima-rp-300-juta-dari-penjualan-sabu-ipw-soroti-gaya-hidup-mewah-sang-jenderal?page=all.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved