Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Irjen Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta dari Penjualan Narkoba, IPW Soroti Gaya Hidup Mewah

Irjen Teddy Minahasa menerima aliran dana ratusan juta hasil penjualan narkoba jenis sabu. IPW berikan tanggapan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jakarta/Tribun Manado
Penampakan tawas. Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat hingga akhirnya dia kini menjadi tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini menjadi perhatian publik tanah air.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba setelah dirinya ditunjuk menjadi Kapolda Jatim.

Mencuat, Teddy Minahasa menerima aliran dana ratusan juta hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Indonesia Police Watch (IPW) pun menganggap kasus menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa hanya satu dari sekian pelanggaran terkait narkoba di Institusi Polri.

IPW menilai kasus ini hanya sebagai sebuah puncak gunung es.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai masih banyak kasus dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap.

Seperti hanya sebuah gunung es, puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah.

"Ini kan fenomena gunung es saja," kata Sugeng dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).

Sugeng kemudian menyinggung mengenai kasus penangkapan eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.

Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.

Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.

"Kemarin bulan September baru di PTDH Kapolres Bandara Soetta yang menerima uang dalam bentuk 225.000 USD dan 326.000 Singapura dolar, ini seorang Kombes ya," kata Sugeng.

"Jadi memang terkait kenikmatan berhubungan dengan jumlah uang yang besar."

Sementara itu, Sugeng menyoroti gaya hidup Teddy Minahasa yang dikenal sebagai polisi berduit.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved