Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Irjen Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta dari Penjualan Narkoba, IPW Soroti Gaya Hidup Mewah

Irjen Teddy Minahasa menerima aliran dana ratusan juta hasil penjualan narkoba jenis sabu. IPW berikan tanggapan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jakarta/Tribun Manado
Penampakan tawas. Tawas menjadi barang yang dikamuflasekan sebagai sabu barang bukti hasil tangkapan oleh Irjen Teddy Minahasa saat dia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat hingga akhirnya dia kini menjadi tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini menjadi perhatian publik tanah air.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba setelah dirinya ditunjuk menjadi Kapolda Jatim.

Mencuat, Teddy Minahasa menerima aliran dana ratusan juta hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Indonesia Police Watch (IPW) pun menganggap kasus menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa hanya satu dari sekian pelanggaran terkait narkoba di Institusi Polri.

IPW menilai kasus ini hanya sebagai sebuah puncak gunung es.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai masih banyak kasus dengan nominal uang lebih besar yang belum terungkap.

Seperti hanya sebuah gunung es, puncaknya terlihat di permukaan sementara sebagian besar bagiannya masih tersembunyi di bawah.

"Ini kan fenomena gunung es saja," kata Sugeng dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Sabtu (15/10/2022).

Sugeng kemudian menyinggung mengenai kasus penangkapan eks Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja.

Setelah dicopot dari jabatannya, Edwin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tersangkut aliran dana narkoba.

Disebutkan bahwa ia mendapat uang suap 225 ribu dolar AS dan 376 ribu dolar Singapura, yang bila dirupiahkan sama dengan total Rp 7,3 miliar.

Sebagai informasi, kasus yang melibatkan Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua hanya melibatkan uang sebesar Rp 300 juta, berbanding jauh dengan nominal pada kasus Edwin.

"Kemarin bulan September baru di PTDH Kapolres Bandara Soetta yang menerima uang dalam bentuk 225.000 USD dan 326.000 Singapura dolar, ini seorang Kombes ya," kata Sugeng.

"Jadi memang terkait kenikmatan berhubungan dengan jumlah uang yang besar."

Sementara itu, Sugeng menyoroti gaya hidup Teddy Minahasa yang dikenal sebagai polisi berduit.

Menurut catatan LKHPN, Teddy Minahasa memiliki kekayaaan total sebesar Rp 29,9 miliar dengan aset berupa kendaraan mewah senilai hingga Rp 2 miliar.

Ia juga merupakan Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang kerap bersinggungan dengan kemewahan.

"Kalau dari pola hidup dikaitkan dengan Pak TM kan kelihatan itu, tuntutan hidupnya pasti besar sebagai Ketua Harley Davidson, motor ya, pasti kebutuhannya besar," tandasnya.

Teddy Minahasa Pakai Uang untuk Dapat Promosi?

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan jenjang karier Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dilansir TribunWow.com, Susno Duadji mencurigai kekayaan Teddy Minahasa ikut andil dalam kecemerlangan kariernya.

Pasalnya Susno Duadji menilai janggal promosi sebagai Kapolda yang telah 3 kali didapat Teddy Minahasa.

Diketahui, Teddy Minahasa telah ditangkap dan ditempatkan di ruang khusus karena diduga terlibat jaringan narkoba.

Pasalnya, ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dicurigai telah menjual barang bukti sabu 5 kg ke penadah di Jakarta.

Adapun selama berkarier, Teddy Minahasa pernah 3 kali menjabat sebagai Kapolda.

Yang pertama pada tahun 2018 menjadi Kapolda Banten menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kapolri.

Kemudian pada tahun 2021, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol.Nico Afinta.

Mengetahui fakta tersebut, Susno Duadji merasa heran.

Ia menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

"Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda, dan jabatannya strategis betul," singgung Susno Duadji dikutip tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

"Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang."

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dikenal sebagai seorang aparat dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan total sebesar Rp 29,9 miliar lebih.

Ia juga memiliki aset tanah yang kebanyakan berlokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemudian di Kota Malang serta Pesawaran.

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."(TribunWow.com)

Ikuti dan Baca Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta dari Penjualan Sabu, IPW Soroti Gaya Hidup Mewah Sang Jenderal, https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/16/teddy-minahasa-terima-rp-300-juta-dari-penjualan-sabu-ipw-soroti-gaya-hidup-mewah-sang-jenderal?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved