Segini Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Baru Ditangkap Lantaran Dugaan Terlibat Jaringan Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena kasus narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, Jumat (14/10/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca Irjen Ferdy Sambo yang mencoreng nama Polri, kini ada satu jendral bintang dua yang menyusul coreng nama Polri.
Dia adalah Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Kapolda Jawa Timur, ia ditangkap lantaran kasus narkoba.
Padahal saat itu ia baru menjabat, jabatan barunya pun dicopot. Ternyata ia memiliki kekayaan yang melimpah.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Putra Ditangkap, Begini Tanggapan Purnawirawan Polisi di Sulawesi Utara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus dugaan jual beli narkoba. Kapolri juga mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah dites urine sebanyak tiga kali. Seperti dikutip dari KompasTV pada Jumat (14/10/2022) (Istimewa)
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena kasus narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, Jumat (14/10/2022).
Perwira tinggi kelahiran 23 November 1970 di Manado, Sulawesi Utara, ini baru dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur pada 10 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa Putra (51) menggantikan Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur sebelumnya yang dicopot karena Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang Aremania.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menjelaskan kronologi penangkapan Teddy Minahasa yang diberi gelar kehormatan dari tokoh adat Minangkabau, Sumatera Barat, Tuanku Bandaharo Alam Sati.
Baca juga: Berstatus Penegak Hukum, Teddy Minahasa Putra Bisa Dihukum Berat
Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Teddy Minahasa diduga terlibat jaringan narkoba, khususnya penjualan barang bukti narkoba.
Teddy Minahasa Putra adalah jenderal tajir yang memiliki hobi naik motor mewah Harley Davidson.
Teddy Minahasa kini adalah Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).
Kekayaan Teddy Minahasa Putra yang dilaporkan saja telah mencapai Rp 29.974.417.203 jauh di atas kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tercatat Rp 8 miliar.
Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru, Eks Ajudan JK yang Gantikan Irjen Nico Afinta
Kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa pertama kali diungkap anggota DPR dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni melalui akun instagramnya, Jumat (14/10/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Menurut Mukti, Teddy diancam hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Pamen Polda Sumatera Barat Ambil Barang Bukti
Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Sumatera Barat AKBP D, diduga mengambil secara diam-diam barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Sabtu tersebut adalah sebagian dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, yang masih menjadi tanggung jawab Teddy Minahasa sebagai kapolda.
Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi tersebut mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.
"Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022), seperti ditulis Kompas.com.
Berdasarkan pengakuan sementara, AKBP D mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat saat itu.
AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari Bapak TM," kata Mukti. Kini, kata Mukti, Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).
Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy pada Jumat (14/10/2022) pagi.
"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam, dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ungkap Mukti.
Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Awalnya, Sigit mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil, dan kemudian dilakukan pengembangan."
"Dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," ungkap Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Hari Ini KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Sigit menuturkan, pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, dan atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta di Propam untuk menjemput, melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," bebernya.
Baca juga: Adian Napitupulu Kenang Sabam Sirat, Pernah Menelepon Jam Dua Pagi Saat Dikepung Polisi dan Diangkat
Sigit menambahkan, Irjen Teddy telah ditahan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.
Dia kini terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar, dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar."
"Dan sudah dilakukan penempatan khusus, dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," bebernya.
Sosok Teddy Minahasa
Nama Irjen Teddy Minahasa mencuat setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.
Teddy menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Nama Irjen Pol Nico Afinta sendiri juga sempat panas dibicarakan.
Terutama saat beredar viral sebuah skema bagan Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. Nama Nico Afinta disebutkan dalam skema bagan tersebut.
Dalam bagan skema Kaisar Sambo, Nico Afinta disebutkan menjadi salah satu bagian yang turut menghilangkan barang bukti kasus perjudian selama Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus.
Di kasus Ferdy Sambo, nama Nico Afinta juga beredar ikut andil dalam memperkuat skenario awal Ferdy Sambo mengenai baku tembak Bharada E dan Brigadir J.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 ini disebut-sebut ikut terlibat setelah ada dugaan ikut dalam pertemuan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Namun kemudian, Polri membantah keterlibatan Nicho dalam kasus tersebut
Mutasi Teddy dan Nico mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Teddy sendiri sudah malang melintang di kepolisian.
Sejumlah jabatan pernah dia emban selama hampir 30 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971 itu pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014.
Saat itu, Teddy yang masih berpangkat komisaris besar (kombes) yang dipilih langsung oleh Kalla.
Penunjukan Teddy sebagai ajudan Kalla berbarengan dengan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.
Teddy pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Malang pada 2011.
Tahun 2017, dia menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Setahun kemudian, Teddy ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan itu Teddy emban hanya tiga bulan. Setelahnya, dia diangkat menjadi Wakapolda Lampung terhitung sejak November 2018.
Selama 2019-2021, Teddy dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen). Lalu, pada Agustus 2021, dia diangkat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Ini merupakan jabatan terakhir Teddy sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur per 10 Oktober 2022.
Selama berkarier, sejumlah penghargaan pernah Teddy raih, di antaranya tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018.
Lebih kaya dari Kapolri Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar.
Ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Teddy laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022. Dilansir dari situs e-LHKPN, kekayaan Teddy ini tiga kali lipat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, orang nomor satu di institusi Bhayangkara itu memiliki harta kekayaan Rp 9,2 miliar.
Adapun harta kekayaan Teddy terdiri dari sejumlah aset. Paling banyak, berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pasuruan hingga Kota Malang senilai Rp 25.813.200.000.
Teddy juga memiliki empat unit kendaraan mewah terdiri dari mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Total empat kendaraan tersebut bernilai Rp 2.075.000.000. Teddy juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.
Dalam laporan itu, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Teddy mencapai Rp 29.974.417.203. (Igman Ibrahim/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com