Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Baru Ditangkap Lantaran Dugaan Terlibat Jaringan Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena kasus narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, Jumat (14/10/2022).

Editor: Alpen Martinus
Kapolda_banten_official
Irjen Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. 

Nama Irjen Pol Nico Afinta sendiri juga sempat panas dibicarakan.

Terutama saat beredar viral sebuah skema bagan Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. Nama Nico Afinta disebutkan dalam skema bagan tersebut.

Dalam bagan skema Kaisar Sambo, Nico Afinta disebutkan menjadi salah satu bagian yang turut menghilangkan barang bukti kasus perjudian selama Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus.

Di kasus Ferdy Sambo, nama Nico Afinta juga beredar ikut andil dalam memperkuat skenario awal Ferdy Sambo mengenai baku tembak Bharada E dan Brigadir J.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 ini disebut-sebut ikut terlibat setelah ada dugaan ikut dalam pertemuan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Namun kemudian, Polri membantah keterlibatan Nicho dalam kasus tersebut

Mutasi Teddy dan Nico mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Teddy sendiri sudah malang melintang di kepolisian.

Sejumlah jabatan pernah dia emban selama hampir 30 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971 itu pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014.

Saat itu, Teddy yang masih berpangkat komisaris besar (kombes) yang dipilih langsung oleh Kalla.

Penunjukan Teddy sebagai ajudan Kalla berbarengan dengan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Teddy pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Malang pada 2011.

Tahun 2017, dia menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Setahun kemudian, Teddy ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Jabatan itu Teddy emban hanya tiga bulan. Setelahnya, dia diangkat menjadi Wakapolda Lampung terhitung sejak November 2018.

Selama 2019-2021, Teddy dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen). Lalu, pada Agustus 2021, dia diangkat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Ini merupakan jabatan terakhir Teddy sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur per 10 Oktober 2022.

Selama berkarier, sejumlah penghargaan pernah Teddy raih, di antaranya tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018.

Lebih kaya dari Kapolri Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar.

Ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Teddy laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022. Dilansir dari situs e-LHKPN, kekayaan Teddy ini tiga kali lipat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, orang nomor satu di institusi Bhayangkara itu memiliki harta kekayaan Rp 9,2 miliar.

Adapun harta kekayaan Teddy terdiri dari sejumlah aset. Paling banyak, berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pasuruan hingga Kota Malang senilai Rp 25.813.200.000.

Teddy juga memiliki empat unit kendaraan mewah terdiri dari mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Total empat kendaraan tersebut bernilai Rp 2.075.000.000. Teddy juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Dalam laporan itu, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Teddy mencapai Rp 29.974.417.203. (Igman Ibrahim/Ramadhan L Q)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved