Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Baru Ditangkap Lantaran Dugaan Terlibat Jaringan Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap karena kasus narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, Jumat (14/10/2022).

Editor: Alpen Martinus
Kapolda_banten_official
Irjen Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. 

Pamen Polda Sumatera Barat Ambil Barang Bukti

Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Sumatera Barat AKBP D, diduga mengambil secara diam-diam barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Sabtu tersebut adalah sebagian dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, yang masih menjadi tanggung jawab Teddy Minahasa sebagai kapolda.

Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi tersebut mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.

"Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022), seperti ditulis Kompas.com.

Berdasarkan pengakuan sementara, AKBP D mengambil sabu-sabu tersebut atas perintah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat saat itu.

AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari Bapak TM," kata Mukti. Kini, kata Mukti, Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy pada Jumat (14/10/2022) pagi.

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam, dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ungkap Mukti.

Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved