Nasib Lima Atlet di PON Papua Positif Doping, Semua Peraih Medali, Dapat Sanksi dan Medali Dicabut
Sebanyak lima atlet yang berlaga di PON Papua 2021 terbukti positif doping berdasarkan tes, termasuk perwakilan Bangka Belitung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADO) kecurangan saat (PON) Papua 2021.
Namun kecurangan dilakukan oleh atlet yang berlaga di PON papua 2021.
Ada lima atlet yang ditemukan positif menggunakan doping.
Baca juga: Daftar Nama Atlet di PON Papua 2021 yang Terbukti Positif Doping, 3 Orang Peraih Medali Emas
Mereka berlima meraih medali pada gelaran tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut diumumkan pada Jumat (14/10/2022).
Sebanyak lima atlet yang berlaga di PON Papua 2021 terbukti positif doping berdasarkan tes, termasuk perwakilan Bangka Belitung.
Lima atlet tersebut kedapatan positif doping setelah LADO melakukan pengetesan terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON Papua pada 2-15 Oktober tahun lalu.
Baca juga: Atlet Peraih Medali Emas dari Sulut Jalani Tes Doping di PON XX Papua
Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke laboratorium anti-doping di Doha, Qatar sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.
Dari lima atlet tersebut, empat di antaranya adalah atlet binaraga atas nama Kariyono dari Provinsi Jawa Timur, Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung, Andri Yanto dari Provinsi Aceh, dan Putu Martika dari Provinsi Bengkulu, sedangkan satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi atas nama Carel Yulius asal Jawa Barat.
Dari lima atlet itu, tiga di antaranya merupakan peraih medali emas PON Papua. Mereka adalah Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius.
Sedangkan Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.
Baca juga: Apa Itu Doping? Isu yang Tengah Hangat Pada Atlet Pesaing Windy Cantika Aisah, Ini Risikonya
Kelima atlet dijatuhi sanksi skors selama empat tahun dan pencabutan medali yang mereka menangkan di PON XX Papua.
"Sebagaimana diatur pada Pasal 5 dari World Anti-Doping Code, setiap NADO (National Anti-Doping Organization) wajib melakukan pengetesan pada atlet yang bertanding baik pada kejuaraan yang sedang berlangsung (ICT: in competition testing) maupun di luar penyelenggaraan (OOCT: out of competition testing)," bunyi pernyataan LADI.
Berikut daftar atlet yang terkena sanksi LADI:
1. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Kariyono dari Provinsi Jawa Timur.