Berita Nasional
Daftar Nama Atlet di PON Papua 2021 yang Terbukti Positif Doping, 3 Orang Peraih Medali Emas
Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO) mengumumkan sebanyak lima atlet yang berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 pada Jumat (14/10/2022
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima atlet yang raih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 terbukti positif doping.
Hal ini usai Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO) mengumumkan sebanyak lima atlet yang berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 pada Jumat (14/10/2022).
Mereka terbukti positif doping berdasarkan tes yang dilakukan selama pesta olahraga empat tahunan itu.
Baca juga: Link Nonton Pemanasan Konser BTS World Expo 2030 Busan Korea Concert Hari Ini, Sub Indonesia Gratis
Lima atlet tersebut kedapatan positif doping setelah IADO melakukan pengetesan terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON Papua pada 2-15 Oktober tahun lalu.
Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke laboratorium anti-doping di Doha, Qatar sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.
Dari lima atlet tersebut, empat di antaranya adalah atlet binaraga atas nama Kariyono dari Provinsi Jawa Timur, Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung, Andri Yanto dari Provinsi Aceh, dan Putu Martika dari Provinsi Bengkulu, sedangkan satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi atas nama Carel Yulius asal Jawa Barat.
Dari lima atlet itu, tiga di antaranya merupakan peraih medali emas PON Papua.
Mereka adalah Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius. Sedangkan Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.
Lima atlet yang mengikuti PON XX Papua terbukti positif doping.
Kelimanya dijatuhi sanksi skors selama empat tahun dan pencabutan medali yang mereka menangkan di PON XX Papua.
"Sebagaimana diatur pada Pasal 5 dari World Anti-Doping Code, setiap NADO (National Anti-Doping Organization) wajib melakukan pengetesan pada atlet yang bertanding baik pada kejuaraan yang sedang berlangsung (ICT: in competition testing) maupun di luar penyelenggaraan (OOCT: out of competition testing)," bunyi pernyataan LADI.
Berikut daftar atlet yang terkena sanksi LADI:
1. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Kariyono dari Provinsi Jawa Timur.
2. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung.
3. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Andri Yanto dari Provinsi Aceh.
4. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga binaraga Sdr. Putu Martika dari Provinsi Bengkulu.
5. Putusan sanksi larangan keikut-sertaan atau skorsing selama 4 tahun (24 Desember 2021 s/d. 23 Desember 2025) atas nama atlet cabang olahraga angkat besi Sdr. Carel Yulius dari Provinsi Jawa Barat.