Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Kanjuruhan

Gas Air Mata yang Dilepaskan di Stadion Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa, Diakui Polri

Gas air mata yang dilepaskan aparat saat menghalau suporter Arema FC saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu, ternyata sudah kedaluwarsa.

Editor: Frandi Piring
Surya.co.id
Gas Air Mata yang Dilepaskan di Stadion Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa, Diakui Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya diakui pihak Polri, gas air mata yang digunakan saat menghalau suporter Arema FC saat tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu, ternyata sudah kedaluwarsa.

Beberapa tabung gas air mata yang dilepaskan saat kejadian sudah kadaluwarsa.

Disebutkan juga, korban jiwa banyak berjatuhan karena efek dari gas air mata.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Namun, dia tak merinci total gas air mata yang kedaluwarsa tersebut.

Dia hanya menyatakan gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa."

"Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," paparnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pihaknya mengantongi informasi mengenai penggunaan gas air mata kedaluwarsa

saat tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Namun demikian, kata dia, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman.

"Ya jadi soal yang kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Anam saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/10/2022).

Di sisi lain, menurutnya yang juga penting dilihat adalah dinamika di lapangan saat peristiwa terjadi.

Menurutnya, pemicu utama eskalasi kerusuhan tersebut adalah gas air mata yang menimbulkan kepanikan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved