Bantuan Subsidi Upah
BSU Tahap 4 2022 Sudah Cair, Cek Apakah Kamu Terdaftar Sabagai Penerima? Begini Caranya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja.
Bantuan pemerintah ini sudah mulai disalurkan pada September 2022.
Terkait hal tersebut kini Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah masuk ke tahap empat.
Baca juga: Lesty Kejora Dibanting Rizky Billar di Kasur dan Diseret ke Kamar Mandi, Tulang Leher Bergeser
Baca juga: KUMPULAN Ucapan HUT TNI ke-77 pada 5 Oktober 2022, Cocok untuk Status di Media Sosial
Ini cara untuk cek BSU apakah sudah cair dan cek jika terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 yang sudah cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan BSU tahap 4 telah mulai disalurkan mulai Senin (3/10/2022).
Adapun pekerja/buruh yang menerima BSU pada tahap 4 ini sebanyak 1.091.437 juta orang.
"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap keempat) ke (rekening) 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," kata Indah pada hari Senin, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, para pekerja/buruh akan menerima bantuan BSU sebesar Rp 600 ribu.
Kriteria bagi penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian BSU akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Akan tetapi bagi penerima yang jauh dari lokasi bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Kantor Pos Indonesia.
Adapun untuk mengecek penerima BSU Tahap 4 dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id