Tragedi Kanjuruhan
Info Terbaru Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, Ini yang Dilakukan Polisi
Info baru. Penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait tindakan Polri terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah yang dilakukan polisi saat ini, terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur.
Banyak anggota polisi yang akan diperiksa kode etik setelah tragedi Kanjuruhan.
Berikut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, berkaitan dengan pemeriksaan tersebut
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur terjadi usai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Ratusan orang meninggal dunia, di antaranya ada dua anggota polisi.
Belasan polisi diperiksa dan puluhan lainnya diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik jumlahnya bertambah.
28 Polisi Akan Diperiksa Kode Etik Buntut Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
28 anggota kepolisian akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bergerak cepat sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
"Inipun masih dalam proses pemeriksaan. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja secara cepat. Namun unsur ketelitian kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," tegas Dedi di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).
Terkait unsur satuan asal anggota polisi yang diperiksa tersebut, Dedi menyatakan akan memberikan pernyataan selanjutnya.
"Kami akan update lagi dan akan menyampaikannya kemudian," ucap Dedi.
Terkait kerusuhan tersebut, polisi menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
Polisi melakukan pemeriksaan atas dasar Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP.