Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Anggota DPRD Medan VCS, Video Durasi 30 Menit Jadi Bukti, Rekamannya Dipotong Jadi 5 Part

Suci Suciati, Anggota DPRD Medan yang sempat Video Call Sex (VCS) pamer dada dipecat dari jabatannya oleh Partai Gerindra.

Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Viral Anggota DPRD Medan VCS, Video Durasi 30 Menit Jadi Bukti, Rekamannya Dipotong Jadi 5 Part 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral Anggota DPRD Medan lakukan Video Call Sex (VCS).

Anggota DPRD Medan itu bernama Suci Suciati.

Suci Suciati melakukan VCS pamer dada dipecat dari jabatannya oleh Partai Gerindra.

Ternyata Anggota Dewan itu melakukan video call dengan orang yang menipunya.

Ada video 30 menit jadi bukti.

Kini si anggota dewan itu sudah mendapat hukuman.

Menurut laporan, Suci Suciati, Anggota DPRD Medan yang sempat VCS pamer dada itu tidak hanya dipecat, tapi juga akan di PAW (pergantian antar waktu). 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, pemecatan Suci Suciati sudah sesuai mekanisme partai. 

"Kalau pemecatan dari Partai Gerindra benar, itu dipecat karena dari tahapan kasus kemarin yang telah melanggar kode etik," kata Ihwan Ritonga, Kamis (29/9/2022).

Dikatakan Ihwan, surat PAW terhadap Suci Suciati juga sudah dimasukkan ke DPRD Medan. 

"Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan tapi belum bisa di proses," katanya. 

Setelah dipecat dan bakal di PAW-kan, Suci Suciati melawan.

Ia menggugat keputusan partai. 

"Yang bersangkutan mengajukan gugatan, sementara PAW bisa dilaksanakan setelah inkrah putusan," jelasnya.

Jalani persidangan 

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved