Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Akui Bela Secara Objektif

Sosok Febri Diansyah mantan jubir KPK yang kini gabung menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah saat masih menjabat Kepala Biro Humas berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

"Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih kita nggak bisa nolak," kata Agus Rahardjo setelah pelantikan Febri Diansyah di auditorium KPK, Jakarta.

Nama Febri pun lantas dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Namun, pada Desember 2019, Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

4. Febri Diansyah Mundur dari KPK

Setelah empat tahun berkarier di KPK, Febri Diansyah memilih mundur.

Ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.

Dalam suratnya, Febri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

5. Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah, saat masih menjabat Kabiro Humas KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Febri Diansyah, saat masih menjabat Kabiro Humas KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Kini, Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dalam cuitannya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela Putri Candrawathi akan menimbulkan pro dan kontra.

Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved