Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Akui Bela Secara Objektif

Sosok Febri Diansyah mantan jubir KPK yang kini gabung menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Febri Diansyah saat masih menjabat Kepala Biro Humas berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

Dalam pesan yang dikirimkan kepada media, ia menjelaskan akan mendampingi Putri Candrawathi secara obyektif.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual."

"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Baca Berita Tribun Manado disini

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved