Kasus Lukas Enembe
DPRP dan Koalisi Rakyat Papua Mengadu ke Komnas HAM, Ungkap Kesehatan Lukas Enembe
Keberadaan politisi Partai Demokrat, Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi dan sedang berporses di Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan politisi Partai Demokrat, Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi dan sedang berporses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi perbincangan.
Apalagi orang nomor satu di Papua ini enggan untuk diperiksa oleh KPK dengan alasan sedang sakit.
Menariknya, Lukas Enembe tak mau berobat ke Jakarta, melainkan berkeinginan berobat ke Singapura. Kemudian dengan kondisinya, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya terus mangkir dan tidak memenuhi panggilan dari KPK.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengabarkan kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Ia mendapat informasi Lukas Enembe memang sedang sakit berat.
Informasi itu didapat Taufan dari dokter pribadi Lukas Enembe, Dokter Anton, saat melakukan pertemuan di rumah pribadi Gubernur Papua dua periode ini.
"Kami mendapatkan aspirasi dari Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua yang datang ke kantor Komnas di Jakarta."
"Dalam pertemuan-pertemuan itu, mereka menginginkan Komnas HAM untuk datang melihat langsung bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe."
"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Polres Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Masyarakat
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Minut Sulawesi Utara Tetapkan Suami Shirley Najoan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Meski mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.
Kendati demikian, Komnas HAM berharap proses penyembuhan penyakit maupun pengungkapan kasus dugaan korupsi, dapat berjalan bersamaan.
"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."
"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.
Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.
"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."